ERA.id - Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran menegaskan, jajarannya tidak anti kritik dan segala kritik dari masyarakat adalah modal untuk memperbaiki kekurangan serta memberikan layanan terbaik kepada masyarakat.
"Jangan bosan untuk mengkritisi kami dan memberi masukan ke kami. Karena kritisi itu adalah energi buat kami dan kami bangga bisa bebenah untuk pelayanan masyarakat," kata Fadil di Jakarta, Kamis (30/12/2021).
Fadil juga meminta maaf kepada seluruh masyarakat apabila ada perbuatan anggotanya yang telah menyakiti hati masyarakat.
"Saya sebagai kepala Kepolisian Daerah Metro Jaya, dengan segala kerendahan hati saya memohon maaf atas segala kekurangan, atas perilaku anggota Polda Metro Jaya yang telah menyakiti perasaan masyarakat, kami akan terus bebenah," ujarnya, seperti dilansir Antara.
Ada tiga kasus besar yang melibatkan anggota Polda Metro Jaya sepanjang tahun 2021.
Kasus pertama melibatkan Aipda Ambarita (anggota Polres Metro Jakarta Timur) yang bertugas dalam tim patroli Raimas Backbone.
Kasusnya mencuat setelah beredar video viral yang menampilkan Aipda Ambarita memaksa untuk memeriksa ponsel warga dengan tidak mengikuti prosedur.
Kasus kedua adalah penolakan laporan terhadap warga yang menjadi korban perampokan oleh anggota Polsek Pulogadung bernama Aipda Rudi Panjaitan.
Kasus tersebut kemudian mencuat ke publik dan yang bersangkutan dikenai sanksi dimutasi ke Polda Papua Barat atas tindakannya tersebut.
Kasus ketiga adalah kasus penembakan yang menewaskan satu orang oleh anggota Satuan PJR Ditlantas Polda Metro Jaya berinisial Ipda OS.