DPR Lempar 'Bola Panas' ke Polisi soal Polemik Pelat Mobil Arteria, Polda Metro Membalas

| 23 Jan 2022 10:00
DPR Lempar 'Bola Panas' ke Polisi soal Polemik Pelat Mobil Arteria, Polda Metro Membalas
Ilustrasi polisi (ERA.id)

ERA.id - Beberapa hari belakangan beredar kabar soal pelat palsu di mobil yang dipakai Arteria Dahlan. Pelat itu diduga difasilitasi oleh pihak kepolisian.

Hal tersebut diungkap oleh Wakil Ketua Komisi II DPR RI Lodewijk Paulus. Menanggapi itu, Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya Kombes Pol. Sambodo Purnomo Yogo membantah.

"Tidak benar, Ditlantas Polda Metro Jaya tidak pernah mengeluarkan nomor dinas Polri (untuk Arteria)," kata Sambodo saat dikonfirmasi di Jakarta, Sabtu (22/1/2022).

Sambodo menegaskan, Ditlantas hanya meregistrasi dan mengidentifikasi untuk kendaraan pribadi dan kendaraan umum.

Untuk diketahui, sebelumnya anggota Komisi III DPR RI Arteria Dahlan, dihujat habis karena kedapatan memiliki lima kendaraan dengan pelat nomor Polri 4196-07. Mobil itu teparkir di area Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat.

Terkait polemik itu, Lodewijk Paulus menduga Arteria mendapatkan pelat nomor khusus kendaraan Polri itu dari Ditlantas.

"Secara teknis saya tidak tahu (anggota DPR lain pakai pelat Polri). Karena biasanya itu hubungan pribadi ya, apalagi mereka Komisi III, mitra mereka kan kepolisian. Mungkin dari situ mereka ada komunikasi dengan Ditlantas untuk mendapatkan fasilitas itu," kata Lodewijk di Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat.

Lodewijk mengatakan ada kemungkinan Arteria Dahlan mendapat pelat dinas polisi karena sebagai anggota Komisi III yang bermitra dengan polisi. Namun dia menegaskan hal itu menyangkut urusan pribadi di luar instansi.

"Dan mungkin itu fasilitasnya. Saya belum tahu persis fasilitas. Tapi saya pikir itu hubungan pribadi yang bersangkutan (Arteria Dahlan) dengan aparat yang terkait dengan itu," ujar Lodewijk.

Lodewijk menegaskan tidak ada keistimewaan bagi anggota DPR terutama untuk urusan pribadi, seperti menggunakan pelat nomor kedinasan Polri.

Sementara itu, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan menyebutkan berdasarkan hasil pendataan Bagian Invent Biro Pal Slog Polri untuk nomor polisi kedinasan 4196-07 diperuntukkan Mitsubishi Pajero Sport Dakar atas nama pemilik Arteria Dahlan.

Berdasarkan aturan, pejabat setingkat eselon I dapat mengajukan pelat dinas polisi secara resmi kepada Polri yang diproses Slog Polri dengan melampirkan STNK, BPKB, dan cek fisik kendaraan bermotor untuk registrasi, serta identifikasi.

Kami juga pernah menulis soal Warga Kota Tangerang Terpapar Covid-19 Varian Omicron Bertambah, Jadi Lima Orang. Kamu bisa baca di sini.

Kalo kamu tahu informasi menarik lainnya, jangan ketinggalan pantau terus kabar terupdate dari ERA dan follow semua akun sosial medianya!

Rekomendasi