DPR, KPU, dan Pemerintah Akan Tetapkan Jadwal Pemilu 2024, Akhiri Spekulasi Publik Soal Perpanjangan Masa Jabatan Presiden

| 23 Jan 2022 07:30
DPR, KPU, dan Pemerintah Akan Tetapkan Jadwal Pemilu 2024, Akhiri Spekulasi Publik Soal Perpanjangan Masa Jabatan Presiden
Luqman Hakim (Dok. Antara)

ERA.id - Komisi II DPR RI menjadwalkan rapat kerja dengan pemerintah dan penyelenggara Pemilu pada Senin (24/1). Agenda raker membahas jadwal tahapan Pemilu 2024.

"Komisi II DPR RI akan Raker dengan KPU, Kemendagri, Bawaslu dan DKPP untuk membahas jadwal dan tahapan Pemilu 2024. InsyaAllah Raker akan dilaksanakan Senin, 24 Januari 2022," ujar Wakil Ketua Komisi II DPR RI Luqman Hakim kepada wartawan, Sabtu (22/1/2022).

Luqman berharap, dalam raker yang digelar awal pekan depan itu, semua pihak dapat menetapkan jadwal dan tahapan Pemilu 2024, serta menetapkan tanggal pemungutan suara. Sebab, hingga saat ini masih belum ada kesepakatan antara pemerintah dan penyelenggara Pemilu terkait hal tersebut.

"Saya sangat berharap dalam Raker mendatang akan dapat diputuskan bersama secara mufakat jadwal dan tahapan Pemilu 2024, termasuk di dalamnya tanggal pelaksanaan pemungutan suara Pemilu 2024," kata Luqman.

Menurut Luqman, penetapan jadwal dan tahapan Pemilu 2024 serta tanggal pemungutan suara sudah sangat mendesak. Hal ini untuk mengantisipasi munculnya beragam spekulasi di tengah masyarakat terkait isu perpanjangan masa jabatan presiden.

"Kepastian mengenai tanggal pemungutan suara pemilu 2024 akan mengakhiri spekulasi publik adanya pihak tertentu yang ingin menggagalkan Pemilu 2024 demi memperpanjang masa jabatan Presiden Jokowi," pungkasnya.

Kami juga pernah menulis soal Omicron di Indonesia Makin Mengganas, Epidemiolog Sarankan Level PPKM Naik. Kamu bisa baca di sini.

Kalo kamu tahu informasi menarik lainnya, jangan ketinggalan pantau terus kabar terupdate dari ERA dan follow semua akun sosial medianya!

Rekomendasi