ERA.id - Pemprov DKI Jakarta memutuskan untuk memulai pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas dengan kapasitas 50 persen mulai hari ini, Jumat, 4 Februari 2022.
Hal ini menindaklanjuti keputusan pemerintah pusat PTM dengan kapasitas 100 persen menjadi 50 persen pada daerah PPKM Level 2.
"Hasil rapat pimpinan, insyaallah (PTM 50 persen hari ini) sudah dilakukan," kata Kasubag Humas Dinas Pendidikan DKI Taga Radja Gah kepada wartawan, dikutip, Jumat (4/2/2022).
Kebijakan ini sebenarnya tidak sepenuhnya memenuhi keinginan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Anies mengusulkan kepada pemerintah pusat untuk menghentikan PTM 100 persen dan siswa sepenuhnya melaksanakan pembelajaran jarak jauh (PJJ).
"Karena DKI PPKM Level 2, jadi kami mengikuti. Otomatis dilakukan dengan pendekatan blended learning. Ada (siswa) yang sebagian (belajar) di rumah dan sebagian di sekolah," ungkap Taga.
Untuk diketahui, Keputusan tersebut merupakan tindak lanjut atas perintah Presiden Joko Widodo dalam rapat terbatas lalu. Aturan ini juga sudah mendapat persetujuan dari Kementerian Koordinator Bidang Maritim dan Investasi (Kemenkomarves), Kemendikbudristek, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kementerian Kesehatan (Kemenkes), dan Kementerian Agama (Kemenag).
"Mulai hari ini, daerah-daerah dengan PPKM level 2 disetujui untuk diberikan diskresi untuk dapat menyesuaikan PTM dengan kapasitas siswa 100 persen menjadi kapasitas siswa 50 persen," kata Sekjen Kemendikbudristek Suharti dalam keterangannya.
Suharti menekankan, aturan PPKM terbatas ini dikembalikan lagi kepada masing-masing pemerintah provinsi dan daerah. Artinya, masing-masing daerah bisa tetap memberlakukan PTM 100 persen dengan memperhatikan perkembangan pandemi di wilayahnya masing-masing.
"Bagi daerah PPKM Level 2 yang siap melakukan PTM terbatas sesuai SKB (surat keputusan bersama) Empat Menteri dan tingkat penyebaran Covid-19nya terkendali, sekolah-sekolah pada daerah tersebut dapat melaksanakan PTM terbatas dengan kapasitas siswa 100 persen," papar Suharti.
Sedangkan pemberlakuan PTM Terbatas pada daerah PPKM level 1, level 3, dan level 4 tetap mengikuti SKB Empat Menteri yang sudah ada.
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meminta PTM 100 persen dihentikan selama satu bulan dan kembali menggunakan sistem pembelajaran jarak jauh (PJJ) secara daring.
Usulan itu sudah dia sampaikan kepada kepada Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan selaku Koordinator Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) wilayah Jawa-Bali.
"Tadi siang, saya berkomuniasi dengan Pak Luhut sebagai Ketua Satgas Covid-19 Jawa-Bali. Saya menyampaikan usulan agar untuk Jakarta, PTM ditiadakan selama satu bulan ke depan," kata Anies kepada wartawan di Jakarta, Rabu (2/2/2022).
Kami juga pernah menulis soal Warga Lansia Wajib Vaksin, tapi Luhut Pandjaitan dan Mahfud MD Tidak Vaksin karena Alasan Usia, Cek Faktanya.. Kamu bisa baca di sini
Kalo kamu tahu informasi menarik lainnya, jangan ketinggalan pantau terus kabar terupdate dari ERA dan follow semua akun sosial medianya!