Apollo Bar and Lounge Disegel karena Langgar PPKM, Polisi: PeduliLindungi Cuma Formalitas

| 06 Feb 2022 20:12
Apollo Bar and Lounge Disegel karena Langgar PPKM, Polisi: PeduliLindungi Cuma Formalitas
Apollo Bar and Lounge (Antara)

ERA.id - Tim Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menindak Apollo Bar and Lounge pada Sabtu malam, berawal dari laporan masyarakat bahwa pengunjung menggunakan aplikasi PeduliLindungi di pintu masuk hanya sebagai formalitas.

Direktur Narkoba Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Mukti Juharsa, mengatakan aplikasi yang sedianya dapat menampilkan kuota kunjungan dan jumlah pengunjung yang datang itu tidak digunakan sebagaimana mestinya.

"Aplikasi PeduliLindungi hanya sebatas formalitas,” kata Mukti dalam keterangan tertulis di Jakarta, Minggu (6/2/2022).

Ia mengatakan saat polisi menggelar inspeksi mendadak ke dalam Apollo Bar and Lounge, pengunjung tidak ada yang menjaga jarak. Untungnya, dari 10 tes usap (swab) antigen yang dilakukan secara acak kepada pengunjung, hasilnya semua negatif.

Selain itu, masyarakat juga melaporkan bahwa Apollo Bar and Lounge  beberapa kali  masih buka di atas jam 12 malam.

Hal itu jelas melanggar ketentuan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 2 di DKI Jakarta.

“Karena buka di atas jam operasional, jam 01.30 WIB masih buka dan pengunjungnya banyak. Serta banyak yang tidak pakai masker,” ujar Mukti, seperti dikutip dari Antara.

Kami juga pernah menulis soal Polda Metro Segel Bar Big Brother Karena Langgar PPKM, Hasil Swab Acak Semua Negatif kamu bisa baca di sini

Kalo kamu tahu informasi menarik lainnya, jangan ketinggalan pantau terus kabar terupdate dari ERA dan follow semua akun sosial medianya!

Rekomendasi