Meski Covid-19 Melonjak, Hollywings Diperbolehkan Gelar Peresmian Cabang di Bogor, Polisi Ancam Tindak Jika PPKM Dilanggar

| 07 Feb 2022 15:24
Meski Covid-19 Melonjak, Hollywings Diperbolehkan Gelar Peresmian Cabang di Bogor, Polisi Ancam Tindak Jika PPKM Dilanggar
Ilustrasi Cafe Holywings (Antara)

ERA.id - Bima Arya Perbolehkan Hollywings Adakan Peresmian Selasa Besok, Polisi Siap Tindak Tegas

Rencana dibukanya Tempat Hiburan Malam (THM) Holywings Bogor di Jalan Pajajaran, Kecamatan Bogor Timur pada Selasa (8/2/2022) mendatang, terus jadi perhatian khalayak.

Mengingat Holywings Bogor pernah disidak oleh Wali Kota Bogor Bima Arya dan diingatkan agar tidak menjual minuman beralkohol di atas 5 persen.

Belum lagi kondisi Covid-19 di Kota Bogor yang tengah melonjak bahkan tembus angka 1.141 kasus hingga Jumat (4/2/2022) lalu.

Menanggapi hal itu, Wakil Ketua Satgas Covid-19 Kota Bogor yang juga Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro menyerahkan keputusan izin pembukaan di tengah penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) kepada ketua Satgas Covid-19 Kota Bogor.

"(Terkait izin pembukaan) langsung ke Kasatgas," kata Susatyo saat dihubungi Senin (07/02/2022) siang.

Disinggung soal potensi kerumunan saat pembukaan Holywings Bogor nanti, ia menegaskan acara tetap harus sesuai dengan aturan PPKM Level 2 yang kini berlaku di Kota Bogor.

Jika tidak, tentu akan dilakukan tindakan tegas sesuai aturan berlaku.

"Pada prinsipnya ya harus sesuai dengan aturan PPKM Level 2 di Kota Bogor," tukas Susatyo.

Sebelumnya, beredar undangan terbuka pada akun @hotmanparisofficial dan @holywingsindonesia untuk menghadiri pembukaan '1st Holywings Cafe in Indonesia with Family-Friendly Concept : HOLYWINGS CAFE BOGOR', Selasa (8/2/2022) mendatang.

Pembukaan dan operasional Holywings yang lokasinya dekat dengan Masjid Raya Bogor itu pun berpotensi menimbulkan kerumunan. Padahal, kasus Covid-19 di Kota Bogor tengah melonjak.

Data Satgas Covid-19 Kota Bogor menyebut hingga Jumat (4/1/2022), angka positif Covid-19 kini tembus seribu kasus, tepatnya 1.141 kasus.

Wali Kota Bogor Bima Arya mengatakan bahwa peresmian boleh saja dilakukan namun tetap tidak boleh melanggar protokol kesehatan (prokes).

"Boleh saja peresmian, tapi tidak boleh langgar prokes," katanya, Senin (07/2/2022) siang.

Ia pun menugaskan Satpol PP dan camat setempat untuk bisa memastikan acara dilakukan secara terbatas dan menerapkan prokes.

Jika nanti kedapatan ada pelanggaran terkait kerumunan, ia memastikan bakal ada tindakan tegas sesuai aturan dalam penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyakarat (PPKM) kali ini.

"Satpol PP dan camat akan pastikan acara terbatas dan semua prokes. Kalau melanggar (kaitan kerumunan), pasti akan ditindak tegas" tandas Bima Arya.

Secara umum, kata dia, pihak Holywings sudah menyetujui permintaan dari wali kota terkait konsep saat operasional di Kota Bogor, yang meminta untuk tidak boleh sama dengan konsep Holywings di kota-kota lain.

"Ya (mereka setuju), tidak boleh ada penjualan alkohol diatas 5 persen. Tidak ada konsep VJ dan lebih ke konsep family resto," tegas politisi PAN itu.

"Ini juga saya minta pengawasan dari Satpol PP dan camat supaya mereka mengikuti aturan itu. Kalau nggak, kita tindak tegas,” imbuhnya.

Kami juga pernah menulis soal Sudah PPKM Level 1, Holywings dan Bowery Semarang Disegel Satpol PP, Ini Penyebabnya Kamu bisa baca di sini

Kalo kamu tahu informasi menarik lainnya, jangan ketinggalan pantau terus kabar terupdate dari ERA dan follow semua akun sosial medianya!

 

 

Rekomendasi