Bima Arya Ancam Tutup Hollywing Jika Kembali Langgar Aturan PPKM Level 3

| 14 Feb 2022 10:18
Bima Arya Ancam Tutup Hollywing Jika Kembali Langgar Aturan PPKM Level 3
Holywings (Diman S/ ERA)

ERA.id - Wali Kota Bogor, Bima Arya mengancam bakal menutup Adamar dan Holywings Cafe Bogor apabila kedua tempat usaha ini kembali kedapatan melakukan pelanggaran aturan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Ancaman ini dikeluarkan Bima Arya setelah Satgas Covid-19 Gakumdu Kota Bogor menjatuhi sanksi denda kepada Adamar dan Holywings Cafe Bogor pada Jumat (11/2) malam.

“Kalau ada pelanggaran sekali lagi, kita tindak tegas dengan denda bahkan bisa kita tutup,” kata Bima, Senin (14/2/2022)

Menurutnya, berdasarkan edaran Menteri Dalam Negeri, aturan di PPKM level 3 jika tempat usaha beroperasi sebelum pukul 18:00 WIB, mereka wajib tutup pada pukul 21:00 WIB. Sementara, bagi tempat usaha yang baru beroperasi mulai pukul 18:00 WIB, mereka diperbolehkan operasi hingga pukul 00:00 WIB.

Apabila, ada tempat usaha yang melanggar jam operasional tersebut, pihaknya tidak akan segan untuk menerapkan sanksi.

“Kalau ada pelanggaran pasti kita tindak tegas, siapapun itu kita tindak tegas dan peringatkan dan sangat mungkin kita tutup sementara,” tandasnya.

Sebelumnya, Satgas Covid-19 Gakumdu Kota Bogor menjatuhi sanksi denda kepada Holywings Cafe Bogor dan Adamar pada Jumat (11/2) malam. Sanksi diberikan karena kedua tempat usaha ini kedapatan melanggar kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), yakni menerima tamu melebihi kapasitas dari 25 persen.

“Iya, karena melanggar peraturan PPKM Level 3 Kota Bogor,” kata Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota, Kompol Dhoni Erwanto, Sabtu (12/2).

Adapun, dijelaskan Kompol Dhoni, untuk denda yang dikenakan kedua tempat ini besarannya berbeda. Yakni, untuk Holywings dikenakan denda senilai Rp1 juta dan Adamar sebesar Rp500 ribu. Selain kedua tempat ini, dijelaskan Kompol Dhoni, pihaknya juga melakukan pengecekan ke beberapa resto dan cafe yang ada di Kota Bogor.

Dengan sasaran, memastikan para pelaku usaha menyediakan sejumlah fasilitas prokes di tempat usahnya. Diantaranya seperti tempat mencuci tangan, memasang simbol jaga jarak, menyediakan pengukur suhu hingga memasang Barcode Pedulilindungi.

Kami juga pernah menulis soal Sempat Menolak, Bima Arya Akhirnya Resmikan Cabang Holywings di Bogor: Saya Minta Tolong Suguhkan Bandrek dan Bajigur Kamu bisa baca di sini

Kalo kamu tahu informasi menarik lainnya, jangan ketinggalan pantau terus kabar terupdate dari ERA dan follow semua akun sosial medianya!

Rekomendasi