Ustaz yang Cabuli Muridnya di Pinang Masih Buron, Masyarakat Diminta Lapor Jika Tahu Keberadaannya

| 01 Mar 2022 21:13
Ustaz yang Cabuli Muridnya di Pinang Masih Buron, Masyarakat Diminta Lapor Jika Tahu Keberadaannya
Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Komarudin (M. Iqbal/ ERA)

ERA.id - Keberadaan tersangka pencabulan yang berdalih sebagai guru ngaji atau ustaz di Kecamatan Pinang, Saifulloh masih 'tanda tanya'. Pria 28 tahun ini melarikan diri setelah polisi memintanya datang ke Mapolres Metro Tangerang Kota pada 15 Desember 2021 lalu untuk BAP karena telah ditetapkan sebagai tersangka.

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Komarudin mengatakan sampai saat ini pihaknya pun masih konsisten memburu Saifulloh. Kendati keberadaannya hingga 76 hari sejak pemanggilan BAP ini belum diketahui.

"Masih terus kita lakukan pencarian," ujarnya, Selasa (1/3/2022).

Saifulloh juga telah ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO). Hal itu berdasarkan berdasarkan berkas bernomor DPO/02/I/RES.1.24./2022/Reskrim. Salah surat itu, polisi menyertakan ciri-ciiri dan identitas tersangka.

"Jadi siapapun yang sudah ditetapkan sebagai DPO tentunya akan kita lakukan pencarian dengan melibatkan seluruh jajaran," tegasnya.

Sejauh ini kata Komarudin dirinya telah berkoordinasi dengan pihak terkait untuk membantu pencarian tersebut. Dia berharap, jika masyarakat mengetahui keberadaan Syaiful agar dapat menginformasikan kepada pihak berwajib.

"Karena sudah kita sebarkan ke satuan-satuan yang lain, satuan Polres samping termasuk Polda. Sehingga termasuk masyarakat kalau memang tahu sampaikan kepada kami akan kami lakukan penangkapan," katanya.

Diketahui, aksi bejat Saifulloh ini pertama kali terjadi pada Maret 2021 lalu. Awalnya korban yang berusia 16 tahun diminta Saifulloh ke rumahnya. Tanpa memberikan alasan terkait perintah tersebut. Saat bertemu, Saifulloh langsung melucuti pakaian korban dan langsung menggerayangi serta mencumbu tubuhnya.

Korban pun tak bisa berbuat banyak. Dia hanya terpaku pada aksi bejar Saifulloh kepadanya. Dalihnya, ingin memberikan ilmu serta perlindungan. Meski demikian, hal itu tak sampai pada aksi persetubuhan.

Tindakan bejat Saifulloh ini pun terjadi beberapa kali. Selain digerayangi, korban juga diminta untuk mandi kembang di saung belakang rumahnya tanpa mengenakan baju alias telanjang bulat.

Korban juga sempat diminta untuk memegang kemaluan Saifulloh. Dengan polosnya, korban itu pun menuruti perintah Saiful sembari menutup matanya.

Selain itu, korban juga pernah diminta untuk melakukan panggilan video saat tengah mandi. Namun, hal tersebut tak dituruti korban.

Aksi bejat Saifulloh juga dilakukan kepada teman korban yang berusia 15 tahun. Dalihnya pun sama, ingin diberikan ilmu dan pelindung.

Rekomendasi