ERA.id - Polres Metro Tangerang Kota meminta masyarakat untuk tak melakukan Sahur On The Road (SOTR) pada Bulan Suci Ramadan 1443 Hijriah mendatang. Hal ini untuk mencegah aksi anarkime.
Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Komarudin mengatakan SOTR berpotensi menimbulkan keributan. Sehingga, dia meminta masyarakat untuk saur di rumah masing-masing saja.
"Sahur on the road dilarang adanya sahur on the road, itu juga berpotensi (anarkis) tidak ada sahur on the road, jadi silakan sahur aja di rumah masing," tegasnya, Selasa, (29/3/2022).
Dia mengatakan selama bulan Ramadan pihaknya akan memberlakukan 12 pos pantau di wilayah hukumnya untuk mencegah hal yang mengganggu ketertiban masyarakat. Polisi yang berjaga di pos tersebut akan melakukan pemantauan mulai pukul 24.00 WIB hingga sahur.
"Petugas untuk mengantisipasi aktivitas atau kegiatan konvoi, kegaitan masyarakat lain pada malam hari, untuk kegiatan rutinnya penjagaannya normal seperti biasa. 13 pos pantau khususnya mengantisipasi adanya kegiatan-kegiatan konvoi-konvoi dan tawuran," jelas Komarudin.
Dirinya pun meminta masyarakat untuk bersama-sama melakukan pengawasan terhadap perilaku tak lazim selama Ramadan. Masyarakat dapat melaporkan ke polisi yang akan langsung menanganinya.
"Caranya mudah dengan memfoto mereka atau merekam mereka, kirimkan kepada kepolisian bagi ke polsek atau polres, tentunya kita tindak lanjuti, jangan menunggu mereka melakukan," katanya.
Sehingga, sifat anarkis tak terjadi di Kota Tangerang selama bulan suci Ramadan nanti. Bantuan masyarakat kata Komarudin sangat membantu polisi dalam menjalankan tugasnya.
"Jangan sampai jatuh lagi korban, tangerang karena prilaku-prilaku mereka yang kita tidak sentuh, kita tidak ingatkan, kita tidak jaga," tuturnya.
Orang tua kata Komarudin juga sangat berperan penting dalam mengendalikan perilaku anaknya. Sehingga, anak lebih peka perkembangan situasi saat ini. Termasuk di era digitalisasi, sosial media dan keterbukaan informasi.
"Agar dicek anak masing-masing, termasuk kemana mereka berkumpul, dengan siapa mereka berkumpul, nah ini supaya ikut dalam pengawasan. Jangan sampai nanti sudah, anaknya berhadapan dengan hukum, baru menyesal, karena kita pastikan, kita akan tindak tegas setiap tindakan-tindakan yang meresahkan masyarakat," pungkasnya.