ERA.id - Apes nasib yang dialami oleh warga perumahan Green Lake City, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang, Cristine. Hendak menolong anjir yang terluka, dirinya malah terancam masuk bui.
Cristine dituding mencuri oleh pemilik anjing tersebut. Pemilik anjing itu pun melaporkannya ke Polsek Cipondoh. Alhasil, Cristine sempat didatangi oleh kepolisian untuk dimintai keterangan.
Hal ini bermula ketika Cristine melihat poster anjing yang dijual dekat sebuah toko di wilayah Cipondoh. Dalam poster tertulis tiga ekor anjing yakni dua jenis Siberian Husky dan satu jenis Golden Retriever.
Dia berencana membeli anjing tersebut. Sebab, kondisinya yang memprihatinkan. Dia pun menunggu pemilik anjing tersebut untuk bertransaksi. Namun, tak kunjung datang.
"Rencananya saya mau mediasi ke owner untuk bisa diobati tapi saya ke lokasi kok enggak ada anjingnya. Saya jalan pulang ke kantor, dan saya lihat ada anjing diikat di pohon itu panas-panasan jadi saya samperin anjingnya ke situ," ujarnya, Senin, (4/4/2022).
"Saya coba tunggu owner-nya enggak datang-datang. Saya lihat juga kondisi sudah parah ya ada luka-luka dan kencingnya juga berdarah matanya infeksi," jelas dia.
Tak tega melihat kondisi tersebut, Cristine pun nekad membawa anjing itu. Meski belum membuka komunikasi dengan pemiliknya. Cristine berniat untuk membawa anjing itu ke dokter hewan untuk mendapat perawatan.
"Jadi saya sebagai manusia kan kasihan ya lihat anjing begitu. Jadi saya inisiatif bawa anjing itu untuk diobati," ujarnya.
Pasca dari itu, Cristine pun dituding telah mencuri anjing. Dirinya pun didatangi polisi. Dia menyayangkan upaya polisi yang tidak memberikan kesempatan pada dirinya untuk menjelaskan. Padahal Cristine mengaku hanya ingin menolong.
"Saya kok malah dituduh pencurian yang disayangkan kenapa polisi malah belain dan nyalahin saya. Padahal niat saya mau nolongin anjing-anjingnya ya," jelasnya.
Cristine pun mengaku memiliki bukti pengobatan anjing tersebut. Dari hasil pemeriksaan anjing itu terinfeksi bakteri dan tulang lutut yang geser.
"Saya juga ada bukti dari dokter kalau anjingnya itu ada infeksi ada bakteri bahkan ada yang lutut tergeser, saya rontgen dan di kantong kencingnya juga ada batu itu kata dokter kemungkinan dari makanan," ungkapnya.
Cristine mengaku pihak kepolisian sempat menunjukkan CCTV saat dirinya berinteraksi dengan anjing tersebut. Namun, dia membantah jika lokasi itu ada di pekarangan rumah pelapor.
"Enggak ada pemanggilan, jadi saya mau mandi tiba-tiba dibilang ada kasus pencurian dia nunjukin CCTV tapi CCTV-nya itu memang saya, tapi bukan di pekarangan dia, tapi lagi di jalan umum. Makanya saya kaget itu kan bukan bukti pencurian cuma bukti memang saya di tempat itu sedang berinteraksi dengan anjingnya," jelasnya.
Dia mengaku sempat diminta untuk ikut polisi ke Mapolsek Cipondo. Namun, Cristine tak mau sebab polisi tak bisa menunjukkan surat penangkapan.
"Tidak ada surat penangkapan. Saya juga bilang mau tunggu pengacara dulu tapi mereka engga ngerti," jelasnya.
Cristine pun berencana melaporkan Kanit Reskrim Polsek Cipondoh ke Propam Polres Metro Tangerang Kota. Sebab dia menilai mendapat perlakuan tidak menyenangkan dan terdapat dugaan penyalahgunaan prosedur pihaknya.
"Iya betul sementara baru kanitnya yang dilaporkan sekarang masih tunggu dari polisinya," jelasnya.
Sementara itu saat dikonfirmasi, Kapolsek Ciledug Kompol Ubaidillah menegaskan pihaknya datang hanya ingin menjembatani saja.
"Polsek mau membantu dan menjembatani mendampingi agar tidak ribut dan kalau sudah ada kesepakatan ya silahkan. Kita hanya menjalankan tugas saja," tegas Ubaidillah.