Diikat Kaki dan Tangannya, Bocah 8 Tahun di Bogor Disiksa Ayah Tiri

| 06 Apr 2022 23:00
Diikat Kaki dan Tangannya, Bocah 8 Tahun di Bogor Disiksa Ayah Tiri
Ilustrasi kekerasan anak (Antara)

ERA.id - Seorang ayah tiri berinisial RR (36) di Desa Ragajaya, Kecamatan Bojong Gede, Kabupaten Bogor, tega mengikat kaki dan tangan anak laki-lakinya yang masih berusia 8 tahun.

Tak hanya diikat, bocah berinisial RZ itu juga dianiaya oleh pria yang diketahui berprofesi sebagai tukang ojek online tersebut.

Kapolsek Bojonggede, AKP Dwi Susanto menjelaskan, peristiwa itu terjadi pada Senin, 4 Maret 2022 sekitar pukul 22.00 WIB, saat anggota SPKT Polsek Bojong Gede menerima laporan masyarakat, bahwa ada anak disekap orang tua sendiri.

“Anggota langsung ke TKP dan mengamankan pelaku yaitu ayah tiri dari korban. Saat ditemukan, korban dalam keadaan kaki dan tangan diikat plastik," kata Dwi kepada wartawan, Rabu (6/4/22).

Kata dia, saat ini kasus tersebut ditangani langsung Sat Reskrim Polres Metro Depok untuk diproses lebih lanjut.

Penganiayaan RR ini pun ramai di media sosial, ketika warga yang mengetahui kejadian itu, mendobrak rumah anak dan bapak tersebut untuk menyelamatkan sang bocah yang sedang dalam keadaan berdiri dengan kaki dan tangan terikat.

Saat diselamatkan dari penyekapan, tubuh bocah itu dipenuhi luka seperti bekas sundutan rokok.

YU (34) ibu dari RZ mengatakan jika suaminya tega menyiksa anak kandungnya tersebut bermula saat sang anak bercanda dengan adiknya.

Karena merasa terganggu dengan suara berisik yang ditimbulkan, pelaku pun langsung memukul korban.

Tak hanya itu, YU juga menyebutkan jika suaminya tersebut kerap kali bersikap kasar kepada anak-anaknya tersebut.

Bahkan, kata YU, penyiksaan itu dilakukan suaminya di depannya yang tak berdaya karena takut menjadi sasaran selanjutnya.

“Ini yang kedua kalinya dilaporkan ke polisi. Kalau untuk mukul-mukul itu saya rasanya udah biasa, karena hampir setiap hari kali yah,” kata YU.

Rekomendasi