Wiky Mandara Jadi Tersangka Baru Kasus Binomo Polisi: Adminnya Indra Kenz

| 07 Apr 2022 17:38
Wiky Mandara Jadi Tersangka Baru Kasus Binomo Polisi: Adminnya Indra Kenz
Rilis Kasus (PMJNews)

ERA.id - Wiky Mandara Nurhalim alias WMN menjadi tersangka baru dalam kasus investasi bodong trading binary option melalui platform Binomo. Ia ditangkap di kediamannya pada Rabu (6/4/2022).

"Wiky kemarin ditangkap tanggal 6 April,  di daerah Tangerang, kediamannya," kata Kasubdit II Dittipideksus Bareskrim Polri, Kombes Pol Chandra Sukma Kumara kepada wartawan, Kamis (7/4/2022).

Chandra menyebut, Wiky berperan sebagai admin yang membantu tersangka Indra Kenz untuk melakukan promosi trading Binomo.

"Tersangka WMN ini sebagai admin, jadi dia memang yang membuat grup Telegram bersama dengan tersangka IK. Kita masih mendalami siapa saja yang ada di dalam grup Telegram tersebut," sambungnya.

Lanjut Chandra, pihaknya masih mendalami keuntungan yang diterima Wiky dari tersangka Indra Kenz terkait perannya tersebut. Termasuk ada tidaknya dugaan penghilangan barang bukti yang dilakukan Wiky.

"Untuk tersangka Wiky ada kurang lebih dia menerima Rp308 juta. Tapi, kita masih dalami keuntungan apa saja yang dinikmati tersangka WMN," jelasnya, seperti dikutip dari PMJNews.

Sebagai informasi, total sebanyak empat orang menjadi tersangka dalam kasus tindak pidana investasi bodong trading binary option platform Binomo. Keempatnya merupakan Indra Kenz, Fakar Suhartami Pratama, Brian Edgar Nababan, dan Wiky Mandara Nurhalim.

Keempat tersangka dijerat dengan Pasal 45 ayat 1 jo Pasal 28 Undang-Undang (UU) Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), Pasal 3, 5, 10 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), Pasal 378 KUHP (tentang Penipuan) ancaman hukuman 20 tahun penjara.

Kami juga pernah menulis soal Polisi Periksa Ayah dan Ibu Indra Kenz Terkait Kasus Penipuan Binomo Kamu bisa baca di sini.

Kalo kamu tahu informasi menarik lainnya, jangan ketinggalan pantau terus kabar terupdate dari ERA dan follow semua akun sosial medianya!

Rekomendasi