ERA.id - Sebanyak 23 Pekerja Seks Komersial (PSK) serta ratusan botol minuman keras (Miras) diamankan dari bedeng-bedeng liar di kawasan Kampung Batu Belah, Setu, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Minggu (10/04/22) dini hari.
Para PSK itu didapati tengah beraktivitas dalam bedeng dan warung remang-remang.
Petugas gabungan dari Satpol PP, TNI dan Polri menggelar penertiban di lokasi itu sejak Sabtu 9 April 2022 malam hingga dini hari.
”Terjaring sebanyak 23 wanita (PSK), minuman keras, alat kontrasepsi dan juga sound system yang digunakan untuk karaoke,” ucap Sekretaris Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Tangsel, Sapta Mulyana, Minggu (10/4/2022).
Bedeng liar itu berada persis di pinggir Jalan Raya Serpong. Lokasinya cukup tersembunyi karena tertutup tembok pembatas milik salah satu BUMN dan pengembang. Rupanya, tiap malam para PSK di sana tetap melayani pelanggan meski memasuki Bulan Ramadan.
”Hampir 99 persen menggunakan lahan milik BUMN, milik Puspitek. Bangunan itu tergolong bangunan liar, satu bangunannya tidak permanen, dan kedua ada kesalahan instalasi pencurian listrik,” katanya.
Bedeng liar itu ada yang dibuat menjadi warung remang-remang, lalu ada pula yang dijadikan kamar-kamar untuk tempat berhubungan badan. Saat petugas datang, beberapa PSK nampak bersembunyi dengan mengunci kamar.
”Ada beberapa orang yang keberatan, pintunya nggak mau dibuka. Setelah menunggu lama, kita buka, dan di dalam ternyata ada 3 orang bersembunyi dalam selimut,” ucapnya.
Menertibkan para PSK di lokasi itu tak mudah, sebab ada beberapa preman yang keberatan saat petugas datang. Preman-preman itu diduga menjadi beking hingga praktik prostitusi di sana bisa beroperasi sejak bertahun-tahun lalu.
Seorang pria berkulit gelap nampak bersitegang dengan petugas. Dia menolak petugas memeriksa masuk ke dalam bedeng-bedeng yang diklaim sebagai miliknya.
”Ini kan dikunci, jangan membongkar-bongkar (masuk) dulu pak, entar saya telepon. Jangan main bongkar-bongkar aja,” seru pria tersebut berupaya menghalangi.
Seluruh bedeng akhirnya dicek petugas, beberapa PSK yang sempat bersembunyi lalu diangkut ke atas mobil untuk dilakukan pendataan di kantor Satpol PP. Nantinya mereka akan menjalani pembinaan dan rehabilitasi agar tak mengulangi praktik tersebut.
Sementara itu, Kepala Seksi (Kasi) Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP Kota Tangsel, Muksin Al Fahry mengungkapkan, hasil tangkapan akan dilakukan proses lebih lanjut.
"Berdasarkan surat edaran bersama Wali Kota Tangerang Selatan, Kemenag dan MUI tentang pengaturan kegiatan usaha kepariwisataan dan himbauan amaliyah umat menjelang dan selama bulan Ramadan serta hari raya Idul Fitri 1443H/2022M di Kota Tangsel, maka Satpol PP akan terus melakukan tugasnya secara massif, "pungkas muksin.