ERA.id - Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Kota Tangerang Selatan (Tangsel) prihatin dengan maraknya prostitusi di sejumlah wilayah. Bahkan aktivitas tersebut berlangsung ketika masyarakat sedang menjalankan ibadah puasa Ramadan.
Ketua Fraksi PKS DPRD Tangsel, Ali Rachman menyebutkan, kasus prostitusi itu sebagai catatan serius. Sebab pada pengungkapan kasus ini, ada anak di bawah umur yang terseret menjadi penjaja seks secara online.
"Fraksi PKS pun akan menjadikan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pengelolaan Ketahanan Keluarga agar menjadi peraturan daerah (perda) sebagai salah satu solusi untuk pencegahan dan penanganan kasus ini," katanya, Jum'at (29/4/2022).
Ali Rachman mengatakan persoalan prostitusi tidak terlepas dari persoalan sosial di lingkungan keluarga. Sehingga, dengan adanya regulasi tersebut maka akan menekan angka kasus prostitusi.
“Jadi regulasi ini sejak awal sudah kami perjuangkan. Karena belakangan ini semakin banyak kasus prostitusi yang terungkap di Kota Tangsel,” katanya.
Sementara itu, Sekretaris Fraksi PKS, Paramitha Messayu menilai, rancangan perda itu penting untuk menekan prostitusi di Tangsel. Sebab, persoalan prostitusi tidak lepas dari persoalan keluarga.
Misalnya dari harmonisasi suami istri dan juga kebutuhan ekonomi di dalam lingkungan keluarga sehingga ada anak yang salah pergaulan.
“Keutuhan dan ketahanan keluarga itu menjadi persoalan utama yang kita perjuangkan melalui raperda ini,” terang Mitha.
Menurutnya, dalam raperda itu juga terdapat pasal-pasal yang membahas soal harmonisasi keluarga. Karena, ketidakharmonisan keluarga akan berdampak negatif ke lingkungan sekitar.
“Misalnya, terkait dengan ketidakharmonisasian dalam keluarga, berdampak pada suami yang mencari hiburan di luar rumah, lalu ada anak yang jadi korban, sehingga salah pergaulan dan terjerumus ke dalam prostitusi,” tutur Mitha.
Sebelumnya diberitakan, sejak masuki awal Ramadan 2022 ini, 14 PSK ditangkap petugas Satpol PP Tangsel, di beberapa daerah.