Antar 214 Kg Ganja Siap Edar Asal Sumatera, Sopir Ini Ngaku Dibayar Rp15 Juta

| 15 Jun 2022 21:05
Antar 214 Kg Ganja Siap Edar Asal Sumatera, Sopir Ini Ngaku Dibayar Rp15 Juta
Petugas menunjukkan barang bukti ganja kering siap edar di Pulau Sumatera dan Jawa saat konferensi pers di Polres Metro Jakarta Barat, Rabu (15/6/3/2022) (ANTARA/Walda)

ERA.id - Anggota Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat menggagalkan 214 kilogram ganja kering siap edar di Pulau Sumatera dan Jawa.

"Kita tangkap pelaku berserta barang bukti ganja siap edar 214 kilogram siap edar di Sumatera," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan saat jumpa pers di Mapolres Metro Jakarta Barat, Rabu (15/6/2022).

Zulpan mengungkapkan anggota Polres Metro Jakarta Barat mengembangkan kasus ratusan kilogram ganja tersebut dari hasil pengungkapan sebelumnya.

Awalnya, Zulpan menjelaskan petugas Polres Metro Jakarta Barat menerima informasi adanya aktivitas pengiriman ganja dari Sumatera menuju Jawa pada 7 Juni 2022 lalu.

Berdasarkan informasi tersebut, polisi menelusuri dan memantau satu mobil yang dikendarai oleh NP (29).

Saat ini, petugas menciduk NP ketika mengendarai mobil tersebut di Jalan Lintas Sumatera, Dusun Pinyongek, Desa Ranjau Batu, Kecamatan Muara Sipongi, Mandailing Natal, Sumatera Utara.

Saat ditangkap, NP kedapatan membawa ganja dengan berat mencapai 214 kilogram. Ganja tersebut direncanakan akan diedarkan di kawasan Jakarta.

Petugas mendalami keterangan NP untuk mengetahui dari asal barang haram tersebut. Dari hasil pemeriksaan, NP diketahui mendapat upah sebesar Rp15.000.000 untuk mengantarkan ganja tersebut.

Namun, pihak kepolisian masih mengejar pelaku yang memberi upah dan menyuruh NP mengantarkan ganja siap edar tersebut.

Atas perbuatannya, NP dijerat dengan Pasal 114 Ayat 2 Sub Pasal 111 ayat 2 UU RI No. 35 tahun 2009, tentang Narkotika, dengan hukuman pidana penjara seumur hidup atau 20 tahun dan denda maksimum sebesar Rp10 miliar.

Rekomendasi