ERA.id - Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Tangerang mencatat, pemohon penerbitan kartu pencari kerja atau kartu kuning (AK-1) di wilayahnya mencapai 21.531 orang. Permintaan itu terhitung dari Januari sampai dengan Juni 2022.
Kepala Bidang Penempatan dan Perluasan Kesempatan Kerja pada Disnaker Kabupaten Tangerang, Iis Kurniati, mengatakan permintaan penerbitan AK-1 mengalami peningkatan sejak beberapa bulan terakhir seiring kelulusan sekolah di tingkat SMA/SMK sederajat.
"Terhitung dari bulan Januari sampai dengan Juni, kita telah mencatat sebanyak 21.531 orang yang melakukan permohonan kartu pencari kerja secara online," ucapnya dalam keterangan yang diterima, Rabu (13/7/2022).
Iis menjelaskan, jumlah ini meningkat dibandingkan dengan tahun sebelumnya yang mencapai 30 ribu orang hingga Desember 2021. "Kemungkinan besar akan meningkat, karena di tahun lalu saja sampai akhir tahun mencapai 30 ribu. Dan sekarang baru pertengahan tahun sudah 21 ribu lebih," ujarnya.
Iis menyebutkan, permohonan AK-1 di Disnaker Kabupaten Tangerang mencapai 200 sampai 600 orang dalam sehari. Selain itu, sebagian besar dari pemohon didominasi oleh siswa baru lulusan SMA/SMK sederajat.
"Kebanyakan pemohon ini lulusan baru antara tahun 2021 atau 2022. Karena mereka kebanyakan hanya menyertakan surat kelulusan tanpa Ijazah, dan itu sudah boleh membuat AK-1," tuturnya.
Iis juga memprediksi, kenaikan pemohon AK-1 akan kembali meningkat lebih tinggi hingga akhir bulan Juli 2022 ini. Hal tersebut seiringan dengan pembukaan gelaran bursa kerja yang dilakukan oleh pihaknya.
"Kita juga nanti pada pertengahan Juli ini akan kembali buka bursa kerja secara online. Sekarang juga suda ada 27 perusahaan yang tergabung di bursa kerja itu," ungkapnya.
"Semoga dengan digelarnya kembali bursa kerja ini dapat mengurangi angka pengangguran di Kabupaten Tangerang. Kami juga akan terus memberikan pelayanan terbaik untuk memudahkan bagi pemohon AK-1," sambungnya.