ERA.id - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) bakal menindak para pelanggar hak cipta dari karya musisi tradisional. Hal ini juga berlaku bagi para pembuat cover lagu di TikTok dan YouTube.
Bertepatan dengan Hari Musik Nasional, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) berkomitmen untuk menyusun regulasi dan memberikan pelindungan hak cipta bagi musisi tradisional.
Perlindungan ini secara khusus berlaku bagi para pembuat cover lagu yang di sebar di berbagai platform. Hal ini lah yang sejak awal menjadi fokus utama musisi Indonesia, bukan cuma tradisional saja.
Belum lagi masa pandemi yang menghantam sektor hiburan. Prakter cover lagu ini sangat berdampak bagi eksistensi pencipta lagu hingga musisi dari segi ekonomi.
Direktur Jenderal Kebudayaan, Hilmar Farid mengatakan bakal ada dua kebijakan khusus bagi para pelanggar hak cipta.
“Pertama, Kemendikbud akan menyusun kebijakan tata kelola perlindungan kekayaan intelektual bagi musisi tradisi yang mengembangkan repertoire-nya berbasis musik-musik tradisional dan instrumen-instrumen tradisional Indonesia,” kata Hilmar Farid dalam keterangan resmo yang diterima Era.id.
Untuk mewujudkan itu Kemendikbud bakal bekerjasama dengan Ditjen Kekayaan Intelektual Kemenkumham (Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia) serta melibatkan para stakeholder di bidang musik dan seni pertunjukan tradisional.
Lalu, kata Hilmar, Kemendikbud juga akan melakukan langkah konkrit bagi para pelajar mulai dari usia dini hingga SMP. Nantinya para pelajar akan diberikan bekal pembelajaran tentang apresiasi musik yang berbasis experiential.
Lebih lanjut terkait Hak Cipta dan Undang-Undang, lembaga terkait bakal membentuk Lembaga Manajemen Kolektif Musik Tradisonal untuk menyelesaikan permasalahan- permasalahan terkait hak cipta saat ini yang terdiri dari pemerintah dan stakeholder.
Namun demi mewujudkan tim terkait, Hilmar menegaskan pihaknya butuh masukan dari berbagai pihak yang terjun langsung di bidang musik.
“Hasilnya nanti harus benar-benar memberikan pelindungan penuh kepada teman-teman pencipta dan produser musik tradisional,” ujar Hilmar.