Metallica Seret Firma Asuransi ke Pengadilan, Terkait Ganti Rugi Tur 2020

| 14 Jun 2021 13:23
Metallica Seret Firma Asuransi ke Pengadilan, Terkait Ganti Rugi Tur 2020
Grup band Metallica. (Foto: Alberto Cabello/Flickr)

ERA.id - Band legendaris Metallica menggugat firma asuransi Lloyd's of London terkait pembatalan tur dunia band tersebut di tahun 2020.

Dilansir dari Loudwire, (14/6/2021), akibat pandemi Covid-19, tur dari band Metallica di kawasan Amerika Selatan terganggu. Ada tur sepanjang enam hari - berlangsung di bulan April 2020 - yang harusnya berjalan di Chile, Argentina, dan Brazil. Namun, karena lockdown terkait pandemi, acara itu ditunda.

Sebelum berjalannya tur, Metallica telah membeli paket asuransi terkait "pembatalan, pengabaian sponsor, dan pembatalan penampilan" di firma Lloyd's of London. Hal ini menggaransi bila terjadi kerugian akibat penundaan konser atau pembatalan.

Sayangnya, pihak Lloyd's of London menyebut bahwa penyakit menular, seperti Covid-19, tidak termasuk dalam kebijakan kontrak dan menolak mengganti kerugian yang dialami band tersebut. Belakangan pihak Metallica menyebut keputusan ini berdasarkan pada "interpretasi yang picik terhadap kebijakan yang ditentukan".

Metallica kemudian mengajukan gugatan terhadap firma tersebut pada Senin, (7/6/2021), seperti disebut Loudwire, ke Pengadilan Tinggi Los Angeles. Band tersebut menyebut bahwa Lloyd's of London melakukan pelanggaran kontrak dengan menolak membayar kompensasi.

Metallica tidak menyebut berapa besar kerugian yang mereka terima.

Metallica belum mengumumkan jadwal baru pengganti tur Amerika Selatan. Hingga kini jadwal tur yang telah mereka umumkan untuk tahun 2021 hanya untuk sejumlah festival musik di musim gugur nanti.

Rekomendasi