ERA.id - Musisi Ahmad Dhani mengambil langkah tegas untuk menuntut stasiun televisi swasta dan juga event organizer (EO) yang melanggar aturan. Dhani akan menuntut stasiun televisi dan EO bila menggunakan lagu-lagunya tanpa izin.
Tindakan tegas yang dilakukan oleh Ahmad Dhani ini dia pilih sebagai aksi nyata atas perbuatan tidak menyenangkan dari salah satu stasiun televisi swasta. Di mana stasiun televisi itu sempat mengundang Andra Ramadhan, Once, hingga Ari Lasso tanpa kehadiran dirinya dan memakai karya darinya.
"Ada sebuah TV swasta yang undang Andra Ramadhan, Ari Lasso, Once, ada Tio juga waktu itu untuk main di acara tersebut, tapi tidak mengundang saya. Emang tidak menggunakan Dewa, tapi lagu-lagu yang dipake lagu saya semua, ini sebetulnya menyakitkan hati sekali," kata Ahmad Dhani, di YouTube Video Legend, Kamis (31/3/2022).
Atas hal itu lah Ahmad Dhani memutuskan untuk keluar dari Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) Wahana Musik Indonesia (WAMI), yang biasanya membayar hak cipta yang dilakukan oleh stasiun televisi dengan cara prorata.Hal ini pun sekaligus membuat ayah dari Al Ghazali itu menjadi pemegang penuh hak cipta dari seluruh karyanya.
Namun suami Mulan Jameela itu tidak tinggal diam. Dhani melihat adanya sikap tidak transparan dari pihak WAMI mengenai pembayaran. Dia pun menegaskan bahwa dirinya akan menuntut stasiun televisi ataupun EO yang melakukan pelanggaran.
"Maka dari itu saya umumkan sekarang kalau ada TV swasta atau siapapun EO yang menyelenggarakan acara, mulai hari ini tanpa ada persetujuan tertulis dari saya Ahmad Dhani, saya akan tuntut, saya akan sue, saya akan charge," tegasnya.
Lebih lanjut, Ahmad Dhani menjelaskan bahwa dirinya sempat berdiskusi dengan pihak WAMI mengenai hal tersebut. Namun dari diskusi tersebut tidak ada titik terang dan solusi yang dia dapatkan.
Hingga akhirnya pentolan Dewa19 itu pun memilih untuk keluar dari WAMI dan menjadi pemegang penuh hak cipta dari seluruh karya-karya miliknya.
"Saya memilih keluar untuk menguasai sendiri lagu saya sendiri karena berdasarkan hukum yang ada di Indonesia, kalau saya tidak terdaftar dimana-mana lagu itu milik saya," tutupnya.