Terciduk Tersenyum Manis dalam Acara Eks Petinggi Polisi, Roy Suryo Minta Maaf

| 03 Aug 2022 11:34
Terciduk Tersenyum Manis dalam Acara Eks Petinggi Polisi, Roy Suryo Minta Maaf
Roy Suryo tertawa lepas saat memakai penyangga leher.

ERA.id - Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Roy Suryo ditetapkan menjadi tersangka dari kasus meme stupa Candi Borobudur, namun tidak ditahan.

Roy Suryo pun ramai dibicarakan karena ikut hadir dan tersenyum semringah dalam acara klub Mercedes-Benz. Bagaimana tanggapannya?

"Kehadiran saya di sana adalah sebuah apresiasi kepada salah satu anggota senior MBSL (Komunitas Mercedes Benz SL Club) yang saat tersebut mengadakan syukuran hari kelahirannya, yakni bapak Komjen Pol (Pur) Nanan Sukarna yang dilanjutkan dengan acara doa bersama," kata Roy Suryo dalam keterangannya yang dibagikan pengacara Elza Syarief, Rabu (3/8/2022).

Roy Suryo menjelaskan kegiatan itu berlangsung pada Minggu, 31 Juli 2022 kemarin. Dalam kegiatan ini, eks Menpora bersama komunitas MBSL Indonesia ini menggunakan titik kumpul di Rest Area Km 11 Jagorawi.

Roy Suryo pun mengungkapkan dirinya tidak hadir sendiri dalam acara tersebut. Saat menghadiri acara klub Mercedes-Benz ini, Roy mengaku masih kesulitan bergerak.

"Karena masih dalam pemulihan kesehatan, maka saya datang tidak sendiri, namun didampingi aspri (asisten pribadi) dan bahkan disopiri oleh driver, di samping tetap masih menggunakan cervical-collar (penyangga leher medis) sesuai petunjuk rumah sakit," ujarnya  

"Meski terlihat saya bisa tertawa, namun sebenarnya semua member MBSL yang hadir saat itu juga tahu bahwa saya masih mengalami keterbatasan gerak, sehingga justru ekspresi tertawa tersebut adalah salah satu cara menghilangkan stress yang saya alami selama sebulan terakhir," sambung Roy Suryo.

Lebih lanjut, Eks Menpora ini meminta maaf bila kehadirannya membuat publik tidak berkenan. Dia pun menegaskan tidak melakukan perjalanan ke luar kota dan luar negeri.

"Namun demikian mohon maaf jika kehadiran singkat saya di acara MBSL hari Minggu kemarin menjadi tidak berkenan bagi pihak-pihak tertentu, terutama Kepolisian RI karena saya masih dalam status tersangka. Meski sebenarnya saya tidak melakukan perjalanan keluar kota, apalagi ke luar negeri," imbuhnya.

Roy Suryo pun mengaku masih dalam masa pemulihan. Sebelumnya, meski ditetapkan menjadi tersangka kasus meme stupa Candi Borobudur, Roy Suryo, tidak ditahan polisi.

"Terkait dengan viralnya Roy Suryo yang turing, motor, dan sebagainya, nah kenapa dia tidak ditahan, dia alasan sakit, ternyata di luar dia aktivitas seperti itu, ya. Terkait dengan itu, bagaimana tanggapan Polda Metro? Saya berbicara mewakili Polda Metro ya, terkait hal itu jadi jawabannya adalah penyidik punya pertimbangan mengapa belum ditahan ya, itu jawabannya ya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan kepada wartawan, Selasa (2/8/2022).

Zulpan enggan memberi penjelasan lebih lanjut terkait Roy Suryo yang mengikuti acara klub Mercedes-Benz. Dia hanya mengatakan polisi memiliki pertimbangan untuk tidak melakukan penahanan ke Roy Suryo.

"Pokoknya itu jawabannya dari Polda Metro, begitu jawaban saya. Silakan saja masyarakat berpersepsi, silahkan (itu) hak masyarakat. Tapi penyidik melakukan tidak penahanan itu alasannya begitu ya," ujar dia.

Sekedar mengingatkan, polisi memastikan kasus Roy Suryo akan tetap dilanjutkan meski eks Menpora ini tidak ditahan. "Tetapi kasus ini akan berlanjut (meski Roy Suryo tidak ditahan), kita sekarang sedang kita lengkapi berkasnya. Sehingga nanti kalau sudah lengkap, dikirim ke kejaksaan. Apabila dinyatakan lengkap, baru tahap dua, lanjut proses persidangan," kata Kombes Endra Zulpan di Polda Metro Jaya, Senin (1/8/2022).

Zulpan kembali menjelaskan alasan Roy Suryo tidak ditahan meski ditetapkan menjadi tersangka. Dia menerangkan Roy Suryo tidak ditahan karena penyidik menilai mantan Menpora ini kooperatif. "Di antaranya, (penahanan tidak dilakukan) atas dasar Roy Suryo kooperatif, kemudian tidak akan melarikan diri, tidak akan menghilangkan barang bukti, dan sebagainya," ucap dia.

Sebelumnya, penyidik Polda Metro Jaya memutuskan tak melakukan penahanan terhadap tersangka Roy Suryo atas kasus dugaan penistaan agama terkait meme stupa Candi Borobudur. Mantan Menpora itu tidak ditahan usai dilakukan pemeriksaan lanjutan sebagai tersangka pada Kamis (28/7). Roy Suryo diketahui telah diperiksa sejak pukul 13.00 WIB dan baru meninggalkan Polda Metro Jaya sekitar pukul 22.30 WIB.

Rekomendasi