Pengacara Pastikan Roy Suryo Penuhi Panggilan Polisi Sebagai Tersangka Penista Agama

| 05 Aug 2022 12:45
Pengacara Pastikan Roy Suryo Penuhi Panggilan Polisi Sebagai Tersangka Penista Agama
Roy Suryo.(ANTARA FOTO/Andika Wahyu/am)

ERA.id - Eks Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Roy Suryo menjadi tersangka kasus meme stupa Candi Borobudur yang diedit mirip wajah Presiden Joko Widodo (Jokowi). Polda Metro Jaya pun akan kembali memeriksa Roy Suryo sebagai tersangka, hari ini.

Dipantau di Polda Metro Jaya, Jakarta, pukul 12.20 WIB, Roy Suryo belum hadir. Belum diketahui apakah Roy Suryo memenuhi panggilan atau tidak.

Dikonfirmasi ke pengacara Roy Suryo, Pitra Romadoni, dia mengatakan kliennya akan hadir ke Polda Metro Jaya. Namun dia tak merinci pukul berapa Roy Suryo datang ke Polda Metro Jaya.

"Iya (Roy Suryo) akan hadir (ke Polda Metro Jaya)," kata Pitra kepada wartawan.

Terkait bagaimana kondisi Roy Suryo saat ini, dia tidak memberi penjelasan. Sebab sebelumnya diketahui, Roy Suryo terlihat sakit.

Mantan kader Partai Demokrat ini sempat terlihat memakai kursi roda dan penyangga leher saat datang ke Polda Metro Jaya saat menjalani pemeriksaan.

Diketahui pula, sejak terjerat kasus, Roy Suryo tidak aktif lagi di media sosialnya. Dilihat ERA di media sosial Roy Suryo @KRMTRoySuryo2, Jumat (5/8/2022) per pukul 11.44 WIB, mantan Menpora ini terakhir membuat cuitan pada 19 Juli 2022.

Cuitan terakhir Roy Suryo mengenai tanggapannya terkait proyek kereta api Kalimantan. Belum diketahui mengapa eks kader Partai Demokrat ini tidak aktif lagi di Twitter.

Padahal sebelumnya, Roy Suryo hampir setiap hari membuat cuitan. Polisi pun sebelumnya memastikan tidak menyita akun Twitter Roy Suryo.

Dikonfirmasi ke pengacara Roy Suryo mengenai tidak aktifnya eks Menpora ini di Twitter, tak ada tanggapan. Roy Suryo tidak merespon saat dihubungi.

Sekadar mengingatkan, Roy Suryo tidak ditahan meski ditetapkan menjadi tersangka. Namun, eks Menpora ini sempat viral di media sosial beberapa waktu lalu.

Viralnya Roy Suryo karena mengikuti acara sebuah klub mobil, padahal yang bersangkutan berstatus tersangka.

Dalam video, Roy terlihat mengenakan penyangga leher medis dan baju komunitas mobil. Dia tampak bersenda gurau dan tersenyum manis bersama dengan rekan-rekannya.

Untuk diketahui, Polda Metro Jaya akan memeriksa Roy Suryo lagi sebagai tersangka kasus dugaan penistaan agama pada Jumat (5/8/2022), besok.

"Jumat besok akan kembali dipanggil," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan, Rabu (3/8/2022).

Zulpan menambahkan surat panggilan juga telah dikirim penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya dan diterima oleh Roy Suryo.

Namun Zulpan membantah pemanggilan itu buntut viralnya video Roy Suryo yang mengikuti acara klub mobil setelah tidak ditahan polisi. "Tidak. Pemanggilan tidak berkaitan dengan itu," ujar Zulpan.

Lebih lanjut, Zulpan mengatakan pemanggilan Roy Suryo karena penyidik masih membutuhkan keterangan tambahan dari yang bersangkutan.

"Ya penyidik masih memerlukan keterangan tambahan dari yang bersangkutan," tutur Zulpan.

Rekomendasi