Polri Mengaku Belum Bisa Periksa Istri Ferdy Sambo Terkait Kasus Pembunuhan Brigadir J

| 04 Aug 2022 06:40
Polri Mengaku Belum Bisa Periksa Istri Ferdy Sambo Terkait Kasus Pembunuhan Brigadir J
Irjen Pol Ferdy Sambo dan Istri (Instagram)

ERA.id - Usai menetapkan Bharada E sebagai tersangka kasus pembunuhan Brigadir J, Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian menyatakan penyidik hingga kini belum melakukan pemeriksaan terhadap istri Irjen Pol Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.

Terkait kapan istri Ferdy Sambo diperiksa, Andi juga tidak membeberkannya. Dia hanya mengatakan semua ajudan Ferdy Sambo sudah diperiksa.

"Sampai dengan saat ini untuk ibu PC, itu belum bisa dilakukan pemeriksaan," ucapnya.

Sebelumnya, Mabes Polri menetapkan Bharada E sebagai tersangka dari tewasnya Brigadir J. Polri menyebut Bharada E berada di Bareskrim.

"Bharada E sekarang ada di Bareskrim, di pidum (pidana umum)," ucap Brigjen Andi.

Andi menambahkan Bharada E ditetapkan menjadi tersangka dari laporan pihak keluarga Brigadir J. Bharada E, sambungnya, akan segera dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka.

Andi menambahkan penyidik telah memeriksa 42 saksi. Dia menjelaskan kasus ini masih dalam pengembangan. Kemungkinan penambahan tersangka baru masih mungkin terjadi.

"(Bharada E dijerat) dengan sangkaan Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP," tambahnya.

Rekomendasi