Bharada E Inisiatif Beri Keterangan Kasus Kematian Brigadir J dengan Tulisan, Dicap Lalu Ditandatangani

| 09 Aug 2022 22:05
Bharada E Inisiatif Beri Keterangan Kasus Kematian Brigadir J dengan Tulisan, Dicap Lalu Ditandatangani
Bharada E (Antara)

ERA.id - Pengusutan kasus kematian Brigadir J sempat mengalami kendala. Irwasum Polri Komjen Agung Budi mengungkapkan saat dilakukan pemeriksaan ke Bharada E, tersangka ini menyampaikan keterangan dengan tulisan.

"Ada hal yang menonjol pada saat pemeriksaan pemeriksaan khusus ini, terhadap Bharada RE (E), yang bersangkutan saat dilaksanakan pemeriksaan mendalam, ingin menyampaikan unek-unek," kata Komjen Agung saat konferensi pers di Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (9/8/2022).

Agung menjelaskan Bharada E menulis sendiri kronologi penembakan Brigadir J. Bharada E lalu menandatangani tulisannya ini di atas materai.

"Dia ingin tulis sendiri. 'Tidak usah ditanya Pak, saya menulis sendiri'. Yang bersangkutan menulis dari awal bahwa yang melakukan adalah yang bersangkutan, dengan cap jempol dan materai," ucapnya.

Usai Bharada E memberikan keterangan lewat tulisan, irsus mendalami tulisan Bharada E. Dari pendalaman ini, didapati kesimpulan bahwa Bharada E diduga melakukan tindak pidana.

Sebelumnya, kasus penembakan terhadap Brigadir J di rumah dinas mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Irjen Ferdy Sambo menemui titik terang. Isu tembak menembak pun terbantahkan.

Hal itu disampaikan Kapolri Jenderal Lisyo Sigit Prabowo dalam konferensi pers di Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (9/8/2022) malam.

"Ditemukan perkembangan baru, bahwa tidak ditemukan, saya ulangi, tidak ditemukan fakta peristiwa tembak menembak seperti yang dilaporkan," kata Sigit.

Sigit lantas membeberkan kronologi peristiwa berdarah di rumah Ferdy Sambo. Berdasarkan temuan Tim Khusus (Timsus), faktanya yang terjadi adalah penembakan terhadap Brigadir J.

Menurut Sigit, Brigadir J ditembak oleh Bharada RE atas perintah atasannya yaitu Ferdy Sambo.

"Peristiwa yang terjadi adalah peristiwa penembakan terhadap saudara J yang menyebabkan saudara J meninggal dunia, yang dilakukan oleh saudara RE atas perintah saudara FS," kata Sigit.

Setelah itu, untuk membuat seolah-oleh penembakan terhadap Brigadir J adalah peristiwa tembak menembak, Ferdy Sambo mengambil senjata Brigadir J dan menembakkannya ke dinding rumah.

"Kemudian untuk membuat seolah-olah telah terjadi tembak menembak, saudara FS melakukan penembakan dengan senjata milik saudara J ke dinding berkali-kali, membuat kesan seolah terjadi tembak menembak," kata Sigit.

Adapun temuan Timsus ini, kata Sigit, berdasarkan keterangan Bharada RE yang telah mengajukan justice collaborator. Nantinya, Timsus akan terus mendalami peran Ferdy Sambo dalam peristiwa tersebut.

Rekomendasi