ERA.id - Pengacara keluarga Brigadir Yosua (Brigadir J) Kamaruddin Simanjuntak menyebut Irjen Ferdy Sambo tidak pernah meminta maaf ke keluarga kliennya. Kuasa hukum keluarga Ferdy Sambo, Arman Hanis enggan berkomentar soal Ferdy Sambo yang tidak pernah meminta maaf ke keluarga Brigadir J usai melakukan pembunuhan.
"Saya nggak menanggapi hal-hal seperti itu ya (perihal Ferdy Sambo tidak pernah minta maaf ke keluarga Brigadir J). Ini terkait hukumnya aja," kata Arman di Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (31/8/2022).
Diketahui, mantan Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo meminta maaf karena telah membunuh Brigadir J. Namun dari dua permintaan maaf itu, tak ada satu pun yang ditujukan ke keluarga Brigadir J.
Pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak juga membenarkan Ferdy Sambo belum pernah sekalipun meminta maaf ke keluarga kliennya. Kamaruddin menyebut, Ferdy Sambo sombong.
"Nah sekarang dia sudah membunuh anak orang tapi tidak mau minta maaf, itu kan namanya kesombongan dan arogansi, dia masih merasa hebat toh," kata Kamaruddin saat dihubungi, Minggu (28/8/2022).
Dia kembali menerangkan, keluarga Brigadir J belum menerima permintaan maaf dari Sambo. Kamaruddin mengatakan pihaknya akan menolong Ferdy Sambo agar terbebas dari hukuman mati bila mantan Kadiv Propam ini meminta maaf.
"Belum ada, sampai dengan detik ini belum ada (permintaan maaf dari Ferdy Sambo ke keluarga Brigadir J). Padahal saya ingin menolong dia. Kalau dia sadar dan bertobat saya ingin nolong dia, supaya jangan sampai kena hukuman mati. Tapi kalau dia tetap begitu ya biarin saja lah," ungkapnya.
"Ya kalau dari keluarga, mereka ini kecewa atas sikap jenderal bintang dua seperti itu dia sudah menghabisi anak orang, tapi tidak merasa menyesal," ucap Kamaruddin menambahkan.
Lebih lanjut, Kamaruddin menerangkan Ferdy Sambo adalah seorang Kadiv Propam. Bila memang Brigadir J terkena masalah, kata dia, Ferdy Sambo seharusnya menghukum kliennya sesuai aturan yang berlaku, atau bukan malah melakukan pembunuhan berencana.
Tindakan main hakim sendiri dengan melakukan pembunuhan, dikatakannya adalah kesalahannya yang fatal.
"Ya itulah kesalahan dia. Coba bandingkan dengan hukum di Arab ya. Arab Saudi, itu kan mata ganti mata, gigi ganti gigi, nyawa ganti nyawa ya. Tapi kalau di Arab Saudi biar sudah dibunuh juga orang, kalau dia meminta maaf dan keluarga memaafkan, itu bisa lolos lho dari hukum pancung atau kisas," jelasnya.