ERA.id - Bareskrim Polri angkat bicara soal Bharada Richard Eliezer (Bharada E), tersangka pembunuhan Brigadir Yosua yang mencabut kuasanya.
Bareskrim Polri membenarkan Bharada E mencabut kuasanya terhadap Deolipa Yumara dan M Boerhanuddin. "Pengacara bukan mengundurkan diri, tapi kuasa si pengacara dicabut oleh si pemberi kuasa," kata Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian kepada wartawan, Jumat (12/8/2022).
Andi Rian menambahkan Deolipa dan Boerhanuddin merupakan pengacara yang ditunjuk penyidik dalam rangka mendampingi Richard saat pemeriksaan.
Mereka berdua, sambungnya, ditunjuk penyidik untuk menggantikan Andreas Nahot Silitonga yang mengundurkan diri sebagai pengacara Bharada E.
"Mereka pengacara ditunjuk oleh penyidik untuk mendampingi Bharada RE dalam pemeriksaan pasca pengacara awal yang ditunjuk oleh tersangka FS untuk Bharada RE mengundurkan diri. Pasca pengacara awal yang ditunjuk oleh tersangka FS untuk Bharada RE mengundurkan diri," jelas dia.
Lebih lanjut, Andi menerangkan Bharada E telah menunjuk pengacara lain sebagai pengganti Deolipa dan Boerhanuddin. Namun belum dirincikan siapa pengganti kedua orang tersebut.
Sebelumnya, beredar kabar Bharada E mencabut kuasanya. Disebutkan, Bharada E mencabut kuasa kepada Deolipa Yumara dan M Boerhanuddin.
Mengenai hal itu, Deolipa membantah adanya pencabutan kuasa. Deolipa menegaskan dirinya masih menjadi pengacara Bharada E. "Belum, belum ada pencabutan kuasa," kata Deolipa kepada wartawan, Jumat (12/8/2022).
Dia mengaku heran dengan surat pencabutan kuasa yang beredar. Deolipa mengatakan surat itu belum dapat dibuktikan kebenarannya. "Nggak tau siapa yang ngirim, bisa jadi surat palsu," tuturnya.