ERA.id - Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi ditetapkan menjadi tersangka dari kasus pembunuhan Brigadir Yoshua atau Brigadir J.
Pengacara Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak ingin agar penyidik segera menahan istri Ferdy Sambo ini.
"Harusnya ditahan takutnya dia pergi ke luar negeri," kata Kamaruddin saat dihubungi, Senin (22/8/2022).
Kamaruddin menambahkan dirinya ingin Putri Candrawathi dijemput paksa agar tidak menghilangkan barang bukti.
Selain itu, sambungnya, dia ingin agar Polri bekerja sama dengan imigrasi.
"Kemudian supaya tidak menghilangkan barang bukti dan atau tidak melarikan diri ke luar negeri dan harus dicekal. Iya (koordinasi dengan imigrasi untuk cekal Putri)," ucapnya.
Sebelumnya, penyidik Bareskrim Polri menetapkan istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawati sebagai tersangka dari kasus pembunuhan Brigadir Yoshua atau Brigadir J. Putri Candrawati tidak ditahan.
"Belum, belum (Putri Candrawati tidak ditangkap," kata Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri Komjen Agung Budi Maryoto saat konferensi pers di Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (19/8/2022).
Agung tak memberi penjelasan lebih terkait keberadaan Putri Candrawathi. Dia hanya mengatakan istri Ferdy Sambo itu berada di rumahnya
"Putri, dia di rumah," kata Agung saat ditanya awak media ada di mana Putri Candrawati saat ini.
Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian menambahkan penyidik sudah memeriksa Putri sebanyak tiga kali. Kemarin, sambungnya, Putri Candrawati seharusnya menjalani pemeriksaan kembali.
Namun yang bersangkutan, kata dia, tidak dapat dimintai keterangan karena sakit.
"Tetapi kemudian muncul surat sakit dari kedokteran, dari dokter yang bersangkutan dan meminta istirahat selama tujuh hari," ucap Andi.