ERA.id - Wakil Presiden RI Ma'ruf Amin memandang penting memperkuat Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) agar bisa bekerja lebih baik, bukan malah membubarkan lembaga tersebut.
"Saya kira Kompolnas bukan dibubarkan tetapi diperkuat perannya. Hal ini supaya bisa mengontrol dengan baik, bisa memberikan arahan-arahan sehingga justru memperkuat peran Polri," kata Wapres kepada wartawan di Jakarta dikutip dari Antara, Selasa (23/8/2022).
Pernyataan Wapres menyikapi pertanyaan wartawan atas wacana pembubaran Kompolnas yang sebelumnya mengemuka dalam Rapat Dengar Pendapat Komisi III DPR RI dengan Kompolnas, Komnas HAM, dan LPSK di Jakarta, Senin (22/8).
Ditekankan pula bahwa jika ada peran Kompolnas yang kurang baik, peran itu perlu dibesarkan dan dioptimalkan.
Wapres berharap Kompolnas dapat memberikan pengawasan, pengaruh, dan saran kepada Polri sehingga Polri menjadi lebih kuat.
"Buat saya harus dipertahankan dan diperkuat," ujar dia.
Sebelumnya, Komisi III DPR RI mencecar Kepala Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Mahfud MD terkait kinerja Kompolnas dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Desmond J Mahesa menilai, Kompolnas hanya bertugas sebagai juru bicara (jubir) saja. Menurutnya, jika tugasnya hanya seperti jubir, maka sebaiknya Kompolnas dibubarkan saja.
"Kalau kapasitasnya hanya jubir, ya tidak perlu ada Kompolnas," kata Desmond dalam RDP dan RDPU dengan LPSK, Komnas HAM, dan Kepala Kompolnas di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (22/8/2022).
Demond menilai, Kompolnas hanya bertugas seperti mitra Polri seperti DPR RI. Padahal, menurutnya Kompolnas bisa menjadi pihak yang bisa memerikan rekomendasi demi baiknya Korps Bhayangkara.
"Dalam catatan sebenarnya Kompolnas ini perlu tidak," ujar Desmond.
Menanggapi ucapan Desmond, Mahfud menjelaskan singkat bahwa Kompolnas itu hanya pengawas eksternal Polri. Dia pun menegaskan tak keberatan jika akhirnya Kompolnas dibubarkan karena dinilai tidak bermanfaat.
"Oh terserah, kan bapak yang buat Kompolnas ada ini, kan DPR yang buat, kalau mau bubarkan, bubarkan saja," ujar Mahfud.