Awalnya Peti Mati Brigadir J Tak Boleh Dibuka, Akhirnya Keluarga Ngotot Jenazah Diautopsi Ulang

| 21 Jul 2022 10:20
Awalnya Peti Mati Brigadir J Tak Boleh Dibuka, Akhirnya Keluarga Ngotot Jenazah Diautopsi Ulang
Ilustrasi penggali kubur (Antara)

ERA.id - Keluarga Brigadir J ternyata sempat curiga saat anaknya dipulangkan ke rumahnya, di Jambi. Hal itu disampaikan Sekretaris Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Benny Mamoto.

Merespons kecurigaan itulah, Polri harus bekerja secara transparan dalam mengungkap kasus baku tembak antaranggota yang menewaskan Brigadir J di rumah Kadiv Propam nonaktif Irjen Pol. Ferdy Sambo.

“Saya menyaksikan sendiri bagaimana keterbukaan itu dilakukan Polri,” kata Benny saat ditemui usai Gelar Perkara Laporan Dugaan Pembunuhan Berencana Brigadir J di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (20/7/2022) malam.

Menurut Benny, gelar perkara awal yang dihadiri Kompolnas dan pihak keluarga melalui kuasa hukumnya, adalah bentuk transparansi dan objektivitas Polri.

“Saya melihat dengan langkah seperti tadi, itulah bentuk transparansi yang dilakukan Polri. Mengundang eksternal, mengundang lawyer (pengacara), dan lawyer diberi kesempatan untuk menyampaikan semua keluh kesah, temuan, dan masalah, serta kemudian ini dijadikan bahan untuk pendalaman, dan  menjadi bahan evaluasi,” ujar Benny.

Hasil gelar perkara awal, kata Benny, semua pihak yang hadir menyepakati untuk dilakukan ekshumasi atau autopsi ulang demi keadilan sesuai keinginan pihak keluarga. Menurut Benny, pertimbangan pihak keluarga meminta Polri melakukan autopsi ulang untuk kepastian hukum dan menjawab kecurigaan-kecurigaan keluarga atas luka-luka di tubuh Brigadir J.

“Kalau kami lihat sejak keluarga menerima peti mati dan tidak boleh dibuka, keluarga curiga, kemudian ketika mau menambah formalin dibuka (peti) ditemukan luka tambah curiga, maka mereka berharap ada kepastian,” ungkap purnawirawan Polri itu.

Gelar perkara awal itu, lanjut Benny, tidak disampaikan hasil autopsi awal yang sudah dilakukan kedokteran forensik kepada keluarga, sehingga pihak keluarga mengajukan autopsi ulang dengan melibatkan pihak independen.

Pihak independen yang bakal dilibatkan, seperti Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Kompolnas,  serta sejumlah rumah sakit, seperti Rumah Sakit Polri, RSCM, dan asosiasi dokter forensik. Belum diketahui pasti jadwal pelaksanaan ekshumasi.

Kompolnas dilibatkan dalam tim khusus yang dibentuk Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo dalam mengungkap kasus baku tembak antaranggota di rumah Kadiv Propam nonaktif Irjen Pol. Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan, pada Jumat (8/7).

Ia mengatakan Kompolnas telah turun untuk mengawasi semua aspek, kinerja, dan SOP yang dijalani penyidik Polri dalam mengungkap kasus baku tembak antaranggota yang menewaskan Brigadir J.

Kompolnas sudah mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) di rumah Irjen Pol. Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan, kemudian mengunjungi keluarga Brigadir J di Jambi. Termasuk hasil autopsi penyebab kematian akibat tembakan di kepala dan di dada.

“Datang ke TKP untuk kami melihat suasananya seperti apa, posisinya di mana, di TKP kan masih ada alat peraga, posisi ini di mana, itu ada semua, arah tembakan pakai benang,” terangnya.

Benny mengungkapkan di TKP ditemukan lubang-lubang bekas tembakan di dinding rumah di beberapa lokasi seperti di dekat tangga arah ke atas. “Ada tembakan karena masih ada bekas-bekasnya dikasih tanda, dikasih nomor, dan ditarik benang dari arah mana tembakan. Kalau olah TKP kan seperti itu,” ungkap Benny.

Dalam kesempatan itu, Kompolnas menyinggung pelukan antara Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran dengan Irjen Pol. Ferdy Sambo beberapa waktu lalu menjadi masalah karena diekspose. “Ya itu kan pertemanan, urusan berdua pertemanan. bukan (sesuatu yang salah) tapi karena diekspose jadi masalah,” ujarnya.

Rekomendasi