Alasan Bharada E Ubah Kesaksian soal Penembakan Brigadir J, Kapolri: Dia Dijanjikan Sambo Kasusnya Akan SP3

| 24 Aug 2022 12:13
Alasan Bharada E Ubah Kesaksian soal Penembakan Brigadir J, Kapolri: Dia Dijanjikan Sambo Kasusnya Akan SP3
Rapat Komisi III DPR bersama Kapolri (Gabriella Thesa/ ERA)

ERA.id - Bharada Richard Eliezer alias Bharada E mengubah kesaksiannya atas kasus penembakan Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J. Munculnya kesakasian baru itu akhirnya menyeret mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo sebagai salah satu tersangka.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan, Bharada E memutuskan mengubah kesaksiannya pada 5 Agustus 2022 lalu, tepat saat Polri menetapkan Bharada RE sebagai tersangka.

"Tanggal 5 Agustus, Richard ditetapkan tersangka atas laporan dari pengacara almarhum Yosua. Yang bersangkutan (Bharada E) saat itu menyampaikan perubahan terkait dengan pengakuan sebelumnya," kata Sigit dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (24/8/2022).

Dalam keterangan barunya, Bharada E mengaku melihat Brigadir J telah terkapar bersimbah darah, sementara posisi Ferdy Sambo sedang berdiri di depan Brigadir J sambil memegang senjata. Kata Sigit, senjata yang sebelumnya dipegang Ferdy Sambo langsung diserahkan kepada Bharada E.

"Saat itu, timsus melaporkan kepada saya, dan saya minta menghadapkan saudara Richard secara langsung," kata Sigit.

Saat itu, kata Sigit, dirinya menanyakan apa alasan Bharada E mengubah kesaksian. Di situ terungkap bahwa Bharada E sempat dijanjikan sesuatu oleh Ferdy Sambo.

Adapun hal yang dijanjikan Ferdy Sambo kepada Bharada E adalah pemberian SP3 atas kasus tersebut sehingga tidak dilanjutkan lagi.

"Kita tanyakan, kenapa yang bersangkutan merubah (kesaksiannya). Ternyata, pada saat itu saudara Richard mendapatkan janji dari saudara FS (Ferdy Sambo) akan membantu melakukan atau memberikan SP3 terhadap kasus yang terjadi," papar Sigit.

Namun pada kenyataannya, Bharada E tetap ditetapkan sebagai tersangka kasus penembakan Brigadir J. Karena itulah Bharada E mengubah kesaksiannya.

"Faktanya, Richard tetap menjadi tersangka. Sehingga atas dasar tersebut, Richard menyampaikan akan mengatakan atau memberikan keterangan secara jujur dan terbuka," kata Sigit.

"Dan ini yang kemudian merubah semua informasi awal dan keterangan pada saat itu," imbuhnya.

Setelah itu, kata Sigit, Bharada E langsung meminta pengacara baru dan tidak mau dipertemukan dengan Ferdy Sambo.

"Richard minta disiapkan pengacara baru, serta tidak mau dipertemukan dengan saudara FS," pungkasnya.

Rekomendasi