ERA.id - Polri menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir Yosua (Brigadir J), hari ini. Para tersangka hadir dalam kasus pembunuhan ini.
Rekonstruksi ini digelar di dua tempat, yakni di rumah pribadi mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo di Jl Saguling III, kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan (Jaksel) dan di rumah dinas Ferdy Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga, Jaksel. Kegiatan rekonstruksi ini dimulai dari Saguling lalu dilanjutkan ke rumah dinas Ferdy Sambo
Pantauan ERA, Selasa (30/8/2022) sekitar pukul 09.02 WIB, sejumlah polisi sudah melakukan penjagaan di sekitar rumah pribadi Ferdy Sambo. Selain itu, ada tiga personel brimob bersenjata lengkap juga yang ikut mengamankan rumah Ferdy Sambo ini.
Sekitar pukul 09.32 WIB, sejumlah kendaraan taktis brimob datang ke rumah pribadi Ferdy Sambo. Pasukan brimob bersenjata lengkap yang baru datang dengan kendaraan taktis ini langsung melakukan pengamanan di sekitar lokasi rekonstruksi.
Belum diketahui apakah Ferdy Sambo ada di dalam kendaraan taktis itu atau tidak. Tak lama kemudian, jajaran Kompolnas dan LPSK turut datang ke lokasi rekonstruksi di rumah Ferdy Sambo.
"Pada hari ini sekitar jam 10.00 WIB akan dilakukan rekonstruksi dan sudah dihadiri oleh pengawal eksternal dari Komnas HAM dan Kompolnas hadir. FS sudah hadir. Tiga (tersangka lainnya) sedang dalam perjalanan," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo.
Sebelumnya, Bareskrim Polri akan menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir J di Duren Tiga, Jaksel. Para tersangka kasus pembunuhan ini akan mengenakan baju tahanan saat rekonstruksi besok.
"Empat tersangka berstatus tahanan akan menggunakan baju tahanan," kata Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian kepada wartawan, Senin (29/8/2022).
Diketahui, ada lima tersangka dari kasus pembunuhan Brigadir J. Kelimanya itu yakni Irjen Ferdy Sambo, Bripka RR, Bharada E, KM, serta Putri Candrawathi.
Kembali ke Andi Rian, dia menerangkan hanya Putri Candrawathi saja yang tidak mengenakan baju tahanan. Sebab, sambungnya, status istri Ferdy Sambo saat ini hanya sebagai tersangka dan bukan tahanan.
"(Karena), tersangka PC (Putri Candrawathi) bukan tahanan," sambungnya.
Terpisah, Irjen Dedi Prasetyo menambahkan rekonstruksi kasus tewasnya Brigadir J akan digelar di rumah dinas Ferdy Sambo pada pagi hari.
"Rencana jam 10.00-an WIB (rekonstruksi digelar)," jelas Dedi.