Tidak Diundang Rekonstruksi Lalu Inisiatif Datang tapi Malah Diusir, Pengacara Brigadir J 'Baper'

| 30 Aug 2022 12:41
Tidak Diundang Rekonstruksi Lalu Inisiatif Datang tapi Malah Diusir, Pengacara Brigadir J 'Baper'
Kamaruddin Simanjuntak (Sachril A/ ERA)

ERA.id - Pengacara keluarga Brigadir Yosua (Brigadir J), Kamaruddin Simanjuntak dan rekan-rekannya datang ke kegiatan rekonstruksi pembunuhan kliennya di rumah pribadi Irjen Ferdy Sambo di Saguling, Duren Tiga, Jakarta Selatan (Jaksel). Tak lama kemudian, Kamaruddin pulang meninggalkan kegiatan rekonstruksi yang masih berlangsung.

Rupanya, Kamaruddin Simanjuntak pergi meninggalkan kegiatan rekonstruksi karena "baper". Kamaruddin menerangkan dirinya tidak diundang dari kegiatan rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir J. Namun, dia berinisiatif datang sendiri ke kegiatan rekonstruksi tersebut.

Ketika tiba, dia tidak diperkenankan masuk untuk melihat proses rekonstruksi di rumah Irjen Ferdy Sambo. Kamaruddin pun mengaku dirinya diusir dan diminta untuk segera meninggalkan kegiatan rekonstruksi yang sedang berlangsung.

"Kenapa kami harus pulang? Karena kami tidak dilibatkan (dalam kegiatan rekonstruksi tersebut)," kata Kamaruddin di Jl Saguling III, Duren Tiga, Jaksel, Selasa (30/8/2022).

"Ternyata kami sudah menunggu sedemikian rupa, yang boleh ikut rekonstruksi hanya penyidik, kemudian tersangka, kemudian pengacara tersangka, LPSK, brimob dan sebagainya. Jadi sementara kami dari pelapor tak boleh lihat. Jadi ini bagi kami ini suatu pelanggaran hukum yang sangat berat," sambungnya.

Karena hal itu, Kamaruddin dan rekan-rekannya akan pulang. Dia menyebut kegiatan rekonstruksi ini tidak transparan.

"Jadi entah apa yang mereka lakukan di dalam, kami tidak tahu. Jadi daripada kami hanya duduk-duduk saja tidak ada gunanya, mending kami pulang," ucapnya.

Kamaruddin kesal. Dia menerangkan Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian tidak mengizinkan dirinya untuk melihat proses rekonstruksi.

Pengacara Brigadir J ini pun mengaku akan melaporkan hal ini ke Presiden Joko Widodo (Jokowi).

"Kami akan melakukan gugatan resmi kepada presiden, Komisi III dan Kemenkopolhukam," jelasnya.

Rekomendasi