Termasuk Fadil, Tiga Kapolda Diduga Terlibat Kasus Pembunuhan Brigadir J, Polri Merespons

| 06 Sep 2022 13:07
Termasuk Fadil, Tiga Kapolda Diduga Terlibat Kasus Pembunuhan Brigadir J, Polri Merespons
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo (Sachril/ERA.id)

ERA.id - Kasus pembunuhan Brigadir Yosua (Brigadir J) berbuntut panjang. Diisukan, tiga Kapolda diperiksa dari kasus kematian Brigadir J. Mereka yakni Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran, Kapolda Sumatera Utara (Sumut) Irjen Panca Putra, dan Kapolda Jawa Timur (Jatim) Irjen Nico Afinta.

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo pun merespons kabar itu. "Tadi malem saya sudah komunikasi dengan Pak Irwasum dan Itsus sampai dengan hari ini perlu saya tegaskan lagi, tim Irsus bekerja sesuai dengan fakta-fakta yang ditemukan. Informasi, iya, diterima (mengenai tiga kapolda yang diduga terlibat dengan kasus Brigadir J), informasi, iya, didengarkan, tapi tidak berdasarkan pada asumsi," kata Dedi kepada wartawan di Gedung TNCC Mabes Polri, Jakarta, Selasa (6/9/2022).

Dedi menegaskan Polri belum memeriksa para kapolda tersebut. Dia juga tak memastikan Fadil dkk akan diperiksa atau tidak.

Bila akan diperiksa, Dedi juga tak membeberkan kapan tiga kapolda ini diperiksa. Jenderal bintang dua ini ingin, agar kasus Brigadir J ini tidak melebar ke mana-mana.

"Hasil keterangan tadi malem saya dengan pak Irwasum dan Itsus, sampai dengan hari ini Itsus belum mendalami dan memeriksa yang bersangkutan," ucapnya.

Dia pun mengatakan Polri saat ini sedang fokus menyelesaikan berkas perkara kelima tersangka kasus pembunuhan Brigadir J. Kelima tersangka yang dimaksud adalah Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Kuat Ma'ruf, Bripka Ricky Rizal, dan Bharada Richard Eliezer.

"Ya fokus kita ada pro justicia pembuktian kasus 340 KUHP subsider 338 juncto 55 dan 56, itu yang menjadi fokus kita, (jangan) melebar kemana-mana ya didengerin saja, tapi timsus bekerja sesuai fakta," tutup Dedi.

Rekomendasi