ERA.id - Koordinator Tim Advokat Penegakan Hukum dan Keadilan (TAMPAK), Saor Siagian duga Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran ikut terlibat dalam skenario Ferdy Sambo dari kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J).
Saor Siagian menilai Fadil diduga melakukan pelanggar etik. Sebab, sambungnya, Fadil memberi atensi ke Wadirkrimum Polda Metro Jaya saat itu, Jerry Raymond Siagian untuk rekayasa kasus pelecehan seksual, penyidikan, dan locus kasus kematian Brigadir J masuk dalam yurisdiksi Polda Metro Jaya.
"Bahwa beberapa waktu yang lalu, Wadirkrimum Polda Metro Jaya saudara Jerry Siagian itu memimpin satu pertemuan beberapa lembaga negara, seperti LPSK, Komnas Perempuan, Kompolnas, dan beberapa NGO dalam rangka agar LPSK melindungi Putri Candrawathi," kata Saor Siagian dalam keterangannya, Selasa (22/11/2022).
"Pertanyaannya apakah seorang Wadir bisa memimpin tanpa persetujuan atau paling tidak instruksi dari Kapoldanya? Karena pertemuan itu di Polda Metro Jaya, artinya saudara Fadil itu ikut bertanggung jawab secara etik, atau diduga ada pelanggaran kode etik," tambahnya.
Saor menilai Fadil telah memberikan lampu hijau kepada Jerry agar Putri Candrawathi bisa dilindungi LPSK dari kasus dugaan pelecehan seksual, yang akhirnya perkara itu diberhentikan penyelidikannya atau di-SP3 oleh Bareskrim Polri.
Dia mengatakan Fadil Imran tak bisa lepas tanggung jawab begitu saja setelah sederet sejumlah anggota polisi yang terlibat kasus kematian Brigadir J dipecat secara tidak hormat atau disanksi demosi karena ikut terseret skenario Sambo.
Koordinator TAMPAK ini pun meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk mengusut keterlibatan Fadil ini. Dia meminta agar Listyo tak memilah-milah kasus yang melibatkan anggotanya. Hal ini, sambungnya, untuk mencegah terjadinya hukum tajam ke bawah tapi tumpul ke atas.
"Karena saudara Kapolri serius untuk menindaklanjuti, maka dugaan pelanggaran kode etik atau dugaan pelanggaran pidana harus diusut tuntas," kata Saor.
Sekedar mengingatkan, Kapolri sebelumnya angkat bicara soal isu tiga kapolda yang terseret kasus Ferdy Sambo atau pembunuhan berencana Brigadir J.
Ketiga Pati Polri yaitu, Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran, Kapolda Sumatera Utara (Sumut) Irjen Panca Putra, dan Kapolda Jawa Timur (Jatim) saat itu, Irjen Nico Afinta.
Hasil dari pemeriksaan Divisi Propam Polri dan tim khusus (timsus) Polri, Listyo menjelaskan mereka tidak terlibat dalam perkara kasus Ferdy Sambo tersebut.
"Terkait dengan keterlibatan 3 kapolda kasus FS. Divpropam dan timsus sudah memeriksa dan ditemukan sampai saat ini kesimpulannya tidak ada keterkaitan dengan skenario kasus FS," kata Listyo saat konferensi pers di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (30/09).