ERA.id - Penyidik Badan Reserse Kriminal Polri telah melakukan pemeriksaan terhadap tersangka Putri Candrawathi terkait kasus pembunuhan Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Tak hanya Putri, polisi juga melakukan pemeriksaan terhadap Susi yang merupakan asisten rumah tangga tersangka Ferdy Sambo. Keduanya diperiksa dengan menggunakan lie detector atau alat pendeteksi kebohongan.
Kadiv Humas Polri Irjen Pol, Dedi Prasetyo enggan menjabarkan hasil pemeriksaan dari kedua orang tersebut. Namun, hasil dari pemeriksaan keduanya memiliki hasil yang sama.
"Untuk hasil lie detector atau polygraph yang sudah dilakukan kemarin terhadap saudari PC dan juga saudari S, sama. Hasil polygraph setelah saya berkomunikasi dengan Puslabfor dan juga operator polygraph bahwa hasil polygraph atau lie detector itu adalah pro justitia. Itu juga konstruknya penyidik," kata Dedi kepada wartawan saat konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (07/09/2022).
"Itu juga konstruknya penyidik. Kenapa saya bisa sampaikan pro justitia? Karena saya tanyakan, ternyata ada persyaratan. Sama dengan ikatan dokter forensik Indonesia. Untuk polygraph itu juga ada ikatan secara universal di dunia, ya. Pusatnya di Amerika," katanya.
Dedi mengatakan, alat polygraph yang dimiliki penyidik memiliki tingkat akurasi 93 persen dan sudah terverifikasi. Karena memiliki tingkat akurasi tinggi, hasil pemeriksaan menjadi materi penyidik.
Yang pasti, kata dia, hasil uji polygraph terhadap tersangka bisa menjadi alat bukti baru.
"Alat kita ini alat dari Amerika tahun 2019 dan tingkat akurasinya 93 persen. Dengan tingkat akurasi 93 persen maka itu pro justitia. Kalau di bawah 90 persen itu tidak masuk ke dalam ranah pro justitia," ucapnya.
"Kalau masuk dalam ranah pro justitia berarti hasilnya diserahkan ke penyidik. Penyidik yang berhak mengungkapkan ke temen-temen, termasuk nanti penyidik juga mengungkapkan ke persidangan," tambahnya.
Diketahui, hasil pemeriksaan lie detector kepada Putri Candrawathi tidak seperti tersangka Kuat Ma'ruf (KM), Bharada Richard Eliezer (Bharada E), dan Bripka Ricky Rizal (Bripka RR).
Pada hasil pemeriksaan lie detector terhadap Bharada E, Bripka RR, dan KM, Polri mengungkapkan hasilnya. Hasil sementara, ketiga tersangka ini dinyatakan tidak berbohong saat diperiksa penyidik.
"Barusan saya dapat hasil sementara uji polygraph terhadap RE, RR dan KM, hasilnya "No Deception Indicated" alias jujur," kata Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Andi Rian kepada wartawan, Selasa (06/09/2022).
Andi menjelaskan pemeriksaan lie detector ini dilakukan untuk memperkaya alat bukti petunjuk. Apakah hasil uji polygraph ini akurat 100 persen atau tidak, dia tak mengungkapkannya.