ERA.id - Pengacara Bripka RR, Erman Umar mengatakan, bahwa kliennya tidak melihat mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo melakukan penembakan terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Namun, Bripka RR hanya menyaksikan Ferdy Sambo melakukan penembakan ke dinding dan tangga rumahnya tersebut.
"Dia melihat FS (Ferdy Sambo) tembak-tembak tangga dan dinding," kata Erman di Jakarta dikutip Senin, (12/9/2022).
Bripka RR, salah satu tersangka kasus pembunuhan Brigadir J telah menjalani pemeriksaan dengan lie detector atau uji polygraph dengan hasil jujur.
Salah satu pertanyaan penyidik Polri yang ditanyakan ke Bripka RR adalah siapa saja yang melakukan penembakan terhadap Brigadir J. "Ya dia ditanya tentang penembakan Yosua," katanya.
Erman pun menegaskan, bahwa kliennya itu tidak ikut menembak Brigadir J dalam peristiwa tersebut. "RR tidak ikut nembak," ucapnya.
Akan tetapi, Bripka RR hanya melihat Bharada Richard Eliezer atau Bharada E yang menembak Brigadir J. Setelah itu, Bripka RR mendapat panggilan handy talkie (HT) HT dari ajudan Ferdy Sambo yang lain, yakni Brigadir Romer.
Bripka RR pun menjawab panggilan itu dan pergi keluar ruangan. Setelah memberi jawaban, Bripka RR kembali masuk ke dalam rumah.
"Setelah tembakan, RR menerima panggilan HT dari ajudan lainnya yang bernama Romer. Romer menanyakan melalui HT ke RR, sehingga dia sempat berbalik arah ke pintu keluar karena RR tidak melihat di mana posisi Romer," ujarnya.
"Lalu RR masuk lagi. Dan saat itu dia melihat FS tembak-tembak tangga dan dinding," sambungnya.