ERA.id - Ketua DPR RI Puan Maharani dilaporkan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) oleh Joko Priyoski. Laporan itu terkait aksi nyanyian selamat ulang tahun untuk Puan di sela-sela rapat paripurna saat massa buruh berdemo soal kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi pada Selasa (6/9/2022) lalu.
"Hari ini kami melaporkan Puan Maharani ke MKD atas viralnya video perayaan ulang tahun di tanggal 6 (September) yang lalu. Di saat massa buruh berunjuk rasa tapi beliau bukannya menerima perwakilan pengunjuk rasa, malah melakukan euforia di dalam gedung," kata Joko di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (11/9/2022).
Joko menilai Puan tak peka dengan kondisi kesulitan masyarakat di tengah naiknya harga BBM. Sebab, memilih menerima kejutan ulang tahun saat rapat paripurna ketimbang menemui massa.
"Apalagi beliau kita tahu mau menjadi capres. Harusnya beliau memiliki kepekaan yang tinggi terhadap beban masyarakat hari ini," kata Joko.
Puan pun dituntut untuk meminta maaf kepada publik. Joko juga menyindir Puan supaya tak lagi sesumbar menyebut ikut merasakan penderitaan rakyat.
"Target utama Kami adalah meminta ibu Puan Maharani meminta maaf, kepada masyarakat Indonesia atas viralnya video ulangtahun beliau dan jangan juga beliau hanya sekedar lip service atau jargon semata ketika beliau bilang merasapi," kata Joko.
Selain itu, Joko berharap MKD dapat memberikan sanksi kepada Puan. Dia bilang, meskipun berstatus sebagai ketua DPR RI, tak berarti kebal hukum.
Dia pun berharap MKD meneruskan laporan tersebut. Joko juga siap kooperatif untuk memberikan keterangan terkait laporan tersebut.
"Kami mendesak MKD ntuk memberikan minimal teguran syukur-syukur sanksi ya tapi sanksi itu kan domainnya MKD pada ibu Ketua DPR RI karena kami yakin tidak ada kebal apapun termasuk hukum atau kebal mode etik," ujar Joko.