ERA.id - Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik menduga ada indikasi bahwa istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi diduga ikut melakukan penembakan ke Brigadir Yosua (Brigadir J). Taufan ingin agar dugaan indikasi itu bisa dipahami baik-baik.
Diketahui, dugaan ini diucapkan Taufan di salah satu acara stasiun televisi. Pada acara tersebut, Taufan menyebut ada indikasi bahwa Putri Candrawathi ikut menembak Brigadir J.
"Saya kira kalau anda mendengar dengan baik ya, saya katakan wawancara Rossy dengan saya, anda harus memahami logical of thinking. Kenapa saya munculkan pandangan seperti itu? Jadi bukan dikutip saja seperti itu tapi memahami logical of thinking-nya," kata Taufan di Gedung Kemenpolhukam, Jakarta Pusat, Senin (12/09/2022).
Taufan tak ingin bicara banyak mengenai hal ini. Ketua Komnas HAM ini hanya menambahkan dirinya ingin agar penyidik bisa menelusuri terkait dugaan Putri Candrawathi ikut menembak Brigadir J.
"Bahwa saya yang paling pokok adalah menginginkan penyidik memastikan, terutama peristiwa penembakan, siapa sesungguhnya yang melakukan penembakan. Dan saya kira penyidik sedang bekerja dengan sangat luar biasa untuk memastikan itu," ucapnya.
Sebelumnya, Bripka Ricky Rizal (Bripka RR), salah satu tersangka kasus pembunuhan Brigadir J, juga ikut menjalani pemeriksaan dengan lie detector atau uji polygraph dengan hasil jujur. Pengacara Bripka RR, Erman Umar menyebut, kliennya tidak melihat apakah mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo ikut melakukan penembakan ke Brigadir J atau tidak.
Erman mengatakan sejumlah hal ditanyakan ke Bripka RR terkait kasus pembunuhan Brigadir J. Dia tak ingin membeberkan apa saja yang ditanyakan ahli laboratorium forensik (labfor) ke Bripka RR.
Pengacara ini hanya membenarkan Bripka RR juga ditanya tentang siapa saja pihak yang melakukan penembakan ke Brigadir J.
"Ya dia ditanya tentang penembakan Yosua," kata Erman kepada wartawan, dikutip Senin (12/09/2022).
Erman menerangkan Bripka RR tidak ikut menembak Brigadir J ketika peristiwa pembunuhan itu terjadi. "RR tidak ikut nembak," ucapnya.
Saat peristiwa penembakan di Duren Tiga, Jakarta Selatan, Erman mengatakan Bripka RR hanya melihat Ferdy Sambo menembak ke dinding. Bripka RR tidak melihat apakah Sambo sebelumnya juga ikut menembak Brigadir J atau tidak.
Sebab, sambungnya, Bripka RR hanya melihat Bharada Richard Eliezer atau Bharada E yang menembak Brigadir J. Setelah itu, Bripka RR mendapat panggilan handy talkie (HT) HT dari ajudan Ferdy Sambo yang lain, yakni Brigadir Romer.
Bripka RR pun menjawab panggilan itu dan pergi keluar ruangan. Setelah memberi jawaban, Bripka RR kembali masuk ke dalam rumah.
"Setelah tembakan, RR menerima panggilan HT dari ajudan lainnya yang bernama Romer. Romer menanyakan melalui HT ke RR, sehingga dia sempat berbalik arah ke pintu keluar karena RR tidak melihat di mana posisi Romer," jelasnya.
"Lalu RR masuk lagi. Dan saat itu dia melihat FS tembak-tembak tangga dan dinding," tambah Erman.
Sementara itu, pengacara Bharada E, Ronny Talapessy menyebut, kliennya ditanyakan mengenai siapa pihak yang menembak Brigadir J. Ronny mengatakan kliennya terbukti jujur saat dilakukan pemeriksaan lie detector.
Ketika ditanyakan mengenai siapa saja yang menembak Brigadir J di rumah mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, Bharada E menjawab dirinya adalah adalah orang pertama yang melakukan penembakan.
Ferdy Sambo, adalah orang terakhir yang melakukan penembakan.
"Lie detector yang ditanyakan ke klien saya terkait dengan peristiwa di Duren Tiga salah satu poin krusial adalah siapa saja yang menembak J. Klien saya menjawab 'saya pertama dan FS yang menembak terakhir'," kata Ronny Talapessy kepada wartawan, Sabtu (10/09/2022).
Pengacara keluarga Irjen Ferdy Sambo, Arman Hanis, membantah keterangan Bharada E.
"Dalam pemeriksaan klien kami dan pada saat pemeriksaan konfrontasi, klien kami dan tersangka yang lain membantah hal tersebut," kata Arman kepada wartawan, Sabtu (10/09/2022).
Arman tak bicara banyak mengenai keterangan Bharada E ini. Dia hanya mengatakan keterangan Bharada E akan diuji di persidangan nanti.
"Sehingga atas keterangan Bharada E tersebut semuanya akan diuji fakta-faktanya dalam persidangan," tambah Arman.
Sekedar mengingatkan, Polri telah selesai melakukan pemeriksaan lie detector ke para tersangka kasus pembunuhan Brigadir J. Hasil sementara pemeriksaan lie detector ke tersangka Bharada Richard, Kuat Ma'ruf, dan Bripka Ricky Rizal adalah tidak berbohong atau jujur saat dimintai keterangan.
"Barusan saya dapat hasil sementara uji polygraph terhadap RE, RR dan KM, hasilnya "No Deception Indicated" alias jujur," kata Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian kepada wartawan, Selasa (06/09/2022).
Namun untuk pemeriksaan lie detector ke Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, Polri enggan mengungkapkan hasilnya. Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan hasil pemeriksaan lie detector merupakan konsumsi penyidik.
"Hasil uji lie detector atau uji polygraph (Ferdy Sambo) pro justitia untuk penyidik," ucap Dedi.