ERA.id - Anggota Komisi I DPR RI Effendi Simbolon menegaskan, dirinya tak bermaksud menyunggung maupun menyudutkan keluarga besar TNI dengan perkatannya yang menyebut TNI seperti gerombolan.
Effendi mengatakan, apa disampaikan itu merupakan bagian dari wujud dari kecintaannya kepada TNI, yang juga bagian dari tugas dan tanggung jawabnya sebagai anggota dewan komisi pertahanan.
"Saya sendiri menyatakan, tidak ada maksud untuk menyatakan sebagaimana yang bergulir di publik," kata Effendi dalam konferensi pers di ruang Fraksi PDI Perjuangan, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (14/9/2022).
"Saya sekali lagi ingin menegaskan, mencintai TNI itu sesuai dengan tupoksi saya," imbuhnya.
Meski begitu, ia mengingatkan bahwa mencintai TNI bukan berarti menutup mata dan tidak bisa menyampaikan kritikan.
"Sekali lagi, saya berharap, kita mencintai TNI tidak dengan kemudian mengurangi hormat kita ke hal-hal yang mungkin ada yang kurang pas di tubuh TNI sendiri," paparnya.
Atas perkatannya yang membuat banyak pihak merasa tersinggung, Effendi pun meminta maaf. Secara khusus, dia menyampaikan permohonan maafnya kepada Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa, Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Dudung Abdurachamn, serta seluruh prajurit TNI baik yang masih bertugas maupun yang sudah purnawirawan.
"Sekali lagi saya mohon maaf. Ini saya tujukan kepada seluruh prajurit baik yang bertugas maupun yang sudah purna, dan para pihak yang mungkin tidak nyaman dengan perkataan saya," kata Effendi.
Sebelumnya, Anggota Komisi I DPR Effendi Simbolon menyebut TNI seprti gerombolan, bahkan berkelakuan lebih dari organisasi masyarakat atau ormas.
Pernyataan Effendi itu menyusul adanya informasi yang diperoleh Komisi I DPR RI mengenai isu tidak harmonisnya hubungan Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa dan KSAD Jenderal Dudung Abdurachman.
Bukan cuma itu, ia juga menyoroti berbagai informasi mengenai adanya ketidakpatuhan hingga pembangkangan di tubuh TNI.
"Ini TNI kaya gerombolan ini. Lebih-lebih ormas, jadinya tidak ada kepatuhan," kata Effendi di rapat kerja dengan Panglima TNI di DPR, Senin (5/9).
Pernyataan Effendi itu membuat gerah pada prajurit TNI AD. Belakangan, dia dilaporkan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).