Viral Video KSAD Minta Prajuritnya 'Serang' Effendi Simbolon, MKD Panggil Jenderal Dudung

| 14 Sep 2022 16:15
Viral Video KSAD Minta Prajuritnya 'Serang' Effendi Simbolon, MKD Panggil Jenderal Dudung
KSAD Jenderal Dudung Abdurachman (Antara)

ERA.id - Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI Habiburokhman mengatakan, pihaknya akan memanggil Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Dudung Abdurachman.

Pemanggilan itu sehubungan dengan beredarnya video KSAD Dudung memerintahkan para prajuritnya untuk balik menyerang Anggota Komisi I DPR RI Effendi Simbolon.

"Kami juga ingin mengklarifikasi karena terkait juga dengan pernyataan Effendi Simbolon. Saya mengusulkan agar MKD juga memanggil saudara Dudung ke MKD jadi supaya clear yang benar katakan benar yang salah katakan salah," kata Habiburokhman di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (14/9/2022).

Habiburokhman menilai, perkataan Dudung dalam video yang beredar itu seperti mengintimidasi DPR RI. Apalagi, video tersebut sudah beredar cukup luas di kalangan anggota dewan.

"Pernyataan pak Dudung yang juga sudah banyak beredar di WhatsApp Group komisi di DPR banyak yang mempertanyakan kok DPR diintimidasi," ujarnya. 

Terkait dengan laporan terhadap Effendi Simbolon, polisi Partai Gerindra itu mengatakan, MKD akan menjadwalkan pemanggilan baik terhadap pengadu maupun teradu.

"MKD DPR sudah rapim kami memutuskan untuk memanggil saudara Effendi Simbolon karena sudah diadukan juga oleh dua pengadu yang satu perseorangan yang satu atas nama pemuda panca marga soal rapat di Komisi I," katanya.

Sebelumnya,Effendi sudah menyampaikan permintaan maaf secara terbuka kepada keluarga besar TNI atas pernytaannya yang menyebut TNI seperti gerombolan.

Secara khusus, dia menyampaikan permohonan maafnya kepada Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa, Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Dudung Abdurachamn, serta seluruh prajurit TNI baik yang masih bertugas maupun yang sudah purnawirawan.

"Sekali lagi saya mohon maaf. Ini saya tujukan kepada seluruh prajurit baik yang bertugas maupun yang sudah purna, dan para pihak yang mungkin tidak nyaman dengan perkataan saya," paparnya. 

Rekomendasi