Soal Isu Jet Pribadi Brigjen Hendra, Polri: Itu Bagian Pemeriksaan Sidang Etik

| 23 Sep 2022 22:29
Soal Isu Jet Pribadi Brigjen Hendra, Polri: Itu Bagian Pemeriksaan Sidang Etik
Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo (Sachril/ERA.id)

ERA.id - Polri akan mendalami terkait dugaan penggunaan jet pribadi Brigjen Pol Hendra Kurniawan dalam sidang etik yang rencananya akan digelar pada pekan depan. 

"Kemarin sudah saya sampaikan, itu bagian dari pemeriksaan sidang kode etik," kata Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo di Gedung Humas Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (23/09/2022).

Hasilnya, akan diketahui setelah sidang etik Polri, apakah yang bersangkutan terbukti menggunakan jet pribadi atau tidak. "Nanti selesai digelar sidang kode etik, akan disampaikan hasilnya," ujar Jenderal bintang dua itu.  

Dalam kesempatan itu, Dedi menuturkan, bahwa tim khusus (timsus) belum melakukan penelusuran terkait informasi dugaan Brigjen Hendra terlibat dalam konsorsium 303 tersebut. Saat ini, timsus bekerja berdasarkan fakta-fakta hukum.

Sebelumnya, Indonesia Police Watch, (IPW) berhasil mengidentifikasi jenis private jet yang dipakai oleh Brigjen Hendra Kurniawan dan-kawan ketika terbang ke Jambi pada tanggal 11 Juli tersebut, yakni tipe Jet T7-JAB.

Private jet T7-JAB diketahui sering dipakai  oleh Andrew Hidayat, bos PT. MMS Group Indonesia, yang juga mantan narapidana kasus korupsi, dan Yoga Susilo, Direktur Utama PT. Pakarti Putra Sang Fajar dalam penerbangan bisnis Jakarta-Bali.

"Seperti diketahui Andrew Hidayat dan Yoga Susilo adalah pemilik Hotel Pullman Bali. Karenanya, Timsus bentukan Kapolri perlu menelusuri hubungan tali temali antara Kaisar Sambo, dana judi online sebesar Rp155 triliun milik Konsorsium 303, dengan RBT dan Yoga Susilo, dalam kaitan pemberian dukungan kepada pencalonan capres tertentu pada 2024 di mana Irjen Ferdy Sambo ingin menjadi Kapolrinya," katanya.  

Sugeng menegaskan, tak ada alasan bagi timsus Polri atau Bareskrim Polri untuk tidak memproses hukum judi online kelompok Konsorsium 303 dengan transaksi sebesar Rp155 Triliun yang sudah dijejaki oleh PPATK. Termasuk memeriksa RBT dan Yoga Susilo dalam kedudukannya sebagai terduga tokoh bandar besar judi online.

Rekomendasi