ERA.id - Gubernur Papua, Lukas Enembe tidak bisa memenuhi panggilan pemeriksaan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi karena sedang sakit, Senin (26/09/2022).
"Gubernur Lukas Enembe sakit, tidak bisa hadir hari ini," kata kuasa hukum Lukas Enembe, Stefanus Roy Rening, saat konferensi pers di Kantor Penghubung Pemerintah Provinsi Papua, Jl. Suryo Nomor 60, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (26/09/2022).
Dari hasil pemeriksaan dokter pribadi Lukas Enembe, Stefanus menjelaskan, saat ini kliennya ini sulit berbicara akibat sakit yang dideritanya.
"Sebagai informasi bahwa, saya sebelum bertolak ke sini bertemu dengan beliau, dia punya suara semakin mengecil, dan tidak jelas lagi apa yang dibicarakan. Jadi memang kalau orang dimintai keterangan tapi dia tidak bisa bicara, itu akan jadi problem," ucapnya.
Dia ingin agar KPK menunggu kliennya sembuh terlebih dahulu. Dia mengatakan Lukas Enembe bersikap kooperatif untuk menjalani proses hukum.
Lebih lanjut, Stefanus mengungkapkan Lukas Enembe sudah empat kali terkena stroke.
"Sejak 2018-2019 sudah sakit kena stroke, dia sudah empat kali kena stroke. Sakit kemudian sembuh, sakit lagi, setahun terakhir sejak operasi besar, jantung, pankreas dan mata rutin menjalankan pengobatan di Singapura," jelasnya.
Sebelumnya, KPK memanggil Gubernur Lukas Enembe untuk diperiksa sebagai tersangka di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin.
"Iya, sejauh ini sesuai agenda sebagaimana surat panggilan yang sudah kami kirimkan dan diterima oleh tersangka maupun penasihat hukumnya," ucap Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri.
KPK pun mengharapkan Lukas Enembe dapat memenuhi panggilan tersebut.