Pengacara Minta Dokter KPK Periksa Lukas Enembe di Papua

| 26 Sep 2022 20:15
Pengacara Minta Dokter KPK Periksa Lukas Enembe di Papua
Kuasa hukum Gubernur Papua Lukas Enembe, Stefanus Roy Rening baju biru (Antara).

ERA.id - Pengacara Gubernur Papua Lukas Enembe, Stefanus Roy Rening mengatakan, bahwa kliennya tidak bisa memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena sedang sakit. 

Karena itu, ia meminta kepada dokter lembaga penyidik antirasuah untuk datang ke sana dan memeriksa kesehatan Lukas Enembe. 

"Karena publik tidak percaya bapak sakit, saya mau dokter KPK bersama dokter pribadi dan saya masuk ke sana untuk melihat kondisi realnya, supaya tidak terjadi narasi di luar bapak ini tidak taat hukum," kata Stefanus di Kantor Penghubung Pemerintah Provinsi Papua, Jalan Suryo Nomor 60, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (26/09/2022).

Makanya, pada kesempatan hari ini jajaran pengacara Lukas Enembe akan ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, untuk berdiskusi dengan penyidik terkait masalah pemeriksaan dan kondisi kesehatan orang nomor wahid di Papua tersebut. 

Sebab, Lukas Enembe sendiri pernah mengalami empat kali stroke, penyakit ginjal, jantungnya bocor, dan juga sakit diabetes.  "Sejak 2018-2019 sudah sakit kena stroke, dia sudah empat kali kena stroke," ujarnya. 

Menurutnya, kliennya ini jika mendapatkan tekanan maka darahnya akan naik. "Sehingga dokter selalu mengatakan dia tidak boleh dalam under pressure. Kalau dia under pressure berarti dia tekanan darah naik," ucapnya.

Rekomendasi