ERA.id - Partai Demokrat menonaktifkan Gubernur Papua Lukas Enembe dari jabatanya sebagai Ketua DPD Partai Demokrat Provinsi Papua. Hal ini sehubungan dengan kasus hukum yang menimpa Lukas Enembe.
Jabatan Ketua DPD Partai Demokrat Provinsi Papua kini diserahkan kepada Wakil Ketua Umum Partai Demokrat Willem Wandik.
"Mengingat Pak Lukas berhalangan untuk melaksanakan tugasnya atau non aktif maka kami menunjuk saudara Willem Wandik sebagai pelaksana tugas ketua DPD Partai Provinsi Papua," kata Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) di Kantor DPP Partai Demokrat, Jalan Proklamasi, Jakarta Pusat, Kamis (29/9/2022).
AHY berharap, Willem Wandik mampu menjalankan tugasnya sebagai Ketua DPD Partai Demokrat Provinsi Papuan dengan sebaik-baiknya.
"Dengan kapasitas dan integritas yang dimiliki Saudara Willem Wandik, dapat melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya," kata AHY.
Meski begitu, AHY membuka peluang untuk mengembalikan jabatan Lukas Enembe di struktur Partai Demokrat. Namun dengan catatan, kasus hukum yang menimpanya tidak terbukti.
Hal tersebut, kata AHY, sejalan dengan prinsip Partai Demokrat yang memegang teguh asas praduga tak bersalah.
"Partai Demokrat sangat menghormati dan memegang teguh the rule of law, termasuk menaati azas praduga tak bersalah. Untuk itu, apabila di kemudian hari Pak Lukas Enembe tidak terbukti bersalah, yang bersangkutan dapat kembali pada jabatannya," kata AHY.
Untuk diketahui, Lukas Enembe diketahui telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Belakangan juga muncul dugaan pencucian uang ke kasino di luar negeri oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).