Presiden Beri Santunan Rp50 Juta ke Korban Meninggal Dunia dari Tragedi Kanjuruhan

| 03 Oct 2022 20:46
Presiden Beri Santunan Rp50 Juta ke Korban Meninggal Dunia dari Tragedi Kanjuruhan
Dampak aksi kanjuruhan (Antara)

ERA.id - Menkopolhukam Mahfud MD mengatakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan memberikan uang santunan ke korban meninggal dunia dari tragedi Stadion Kanjuruhan di Malang, Jawa Timur (Jatim).

"Untuk ini presiden juga sebagai tanda belasungkawa meskipun, meskipun tentu hilangnya nyawa setiap orang itu tidak bisa dinilai dengan uang berapapun harganya, tetapi presiden berkenan juga untuk memberikan santunan kepada setiap korban jiwa itu sebesar Rp 50 juta," kata Mahfud MD saat konferensi pers virtual, Senin (03/10/2022).

Mahfud menjelaskan uang santunan ini akan diberikan ke keluarga korban dalam waktu dekat. Untuk korban luka-luka atau yang dirawat akibat tragedi Kanjuruhan ini, sambungnya, pemerintah akan memberikan santunan berkisar Rp 10-15 juta.

"Mudah-mudahan apa yang disampaikan nanti sebagai santunan oleh Bapak Presiden itu sebesar Rp 50 juta untuk masing-masing korban yang jumlahnya 125 korban, mudah-mudahan itu dilihat sebagai tanda empati dan kehadiran negara, tidak dilihat jumlahnya tapi empati kepala negara dan kehadiran negara," sambungnya.

Lebih lanjut, Mahfud menerangkan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin sudah diperintahkan untuk merawat korban luka-luka dari peristiwa ini.

Dia pun menyebut, pemerintah akan menanggung biaya perawatan dan pengobatan korban luka-luka dari tragedi Kanjuruhan tersebut.

"Untuk korban luka-luka sudah memerintahkan Menteri Kesehatan bahwa biaya yang diperlukan untuk perawatan dan pengobatan itu ditanggung oleh negara. Tinggal nanti diurus secara administratif disampaikan di rumah sakit, nanti negara yang akan menanggung itu," imbuhnya.

Rekomendasi