ERA.id - Rombongan penyintas dan keluarga korban tragedi Kanjuruhan datang ke Bareskrim Polri, Jakarta. Mereka datang untuk melaporkan mantan Kapolda Jawa Timur Irjen Nico Afinta dan sejumlah personel lainnya. Terpantau, mereka tiba di Bareskrim Polri, Jakarta, sekitar pukul 09.30 WIB dengan satu unit bus.
"Kami tim kuasa hukum bersama 50 orang terdiri dari korban penyintas dan juga keluarga korban, hari ini mengunjungi Bareskrim polri dengan agenda yaitu membuat laporan polisi terkait dengan peristiwa 1 Oktober 2022 di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang," kata anggota tim hukum gabungan Aremania, Anjar Nawan Yusky.
Di tempat yang sama, Sekretaris Jenderal Komisi untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (KontraS), Andy Irfan menambahkan laporan ini dibuat karena para korban dan saksi menilai penanganan kasus Tragedi Kanjuruhan belum menyentuh semua pihak.
Dia mengatakan keluarga korban tidak puas dengan hasil penyidikan yang dilakukan Polda Jatim. Sebab, katanya, tragedi Kanjuruhan merupakan kasus pembunuhan hingga penganiayaan kepasa anak.
Karena itu, Andi mengatakan pihaknya bakal melaporkan orang yang paling bertanggungjawab dari kasus ini, yakni Irjen Nico Afinta.
"(Personel polisi di) polda dan polres (akan kita laporkan). Paling tinggi kapolda," ucap Andi.
Diketahui, pada Sabtu (1/10), terjadi kericuhan usai pertandingan antara Arema FC melawan Persebaya Surabaya dengan skor akhir 2-3 di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang. Kekalahan itu menyebabkan sejumlah suporter turun dan masuk ke dalam area lapangan.
Kerusuhan tersebut semakin membesar dimana sejumlah flare dilemparkan termasuk benda-benda lainnya. Petugas keamanan gabungan dari kepolisian dan TNI berusaha menghalau para suporter tersebut dan pada akhirnya menggunakan gas air mata. Akibat kejadian itu, sebanyak 135 orang dilaporkan meninggal dunia