ERA.id - Media sosial dihebohkan dengan adanya tindakan diskriminasi yang dilakukan oleh pihak Sekolah Menenagah Atas Negeri (SMAN) 2 Depok, Jawa Barat, kepada para siswa dan siswi untuk kegiatan ibadah rohani.
"Murid-murid SMAN2 Depok dilarang pakai ruang kelas buat kegiatan Rohani Kristen," tulis akun Twitter @anreasharsono dikutip di Jakarta, Jumat (7/10/2022).
Karena dilarang pihak sekolah, akhirnya mereka terpaksa duduk ngember melakukan kegiatan rohani tersebut. "Mereka pakai tangga atau lorong sekolah," katanya.
Lebih parah lagi, kepala sekolah SMAN 2 Depok kepada para pelajar apabila melaporkan hal ini kepada media atau publik maka akan diberikan sanksi tegas.
"Kepala sekolah ancam murid yang berikan keterangan kepada media akan dapat sanksi," katanya.
Unggahan itu mendapatkan respon dari para warganet atau netizen:
"Miris, miris" tulis akun @fadhillah_hanif.
"Ini seriusan masih ada diskriminasi model gini astaga gak habis thinking," tulis @wdyy0.