Aksi Personel Polresta Malang Sujud Massal Minta Maaf ke Korban Tragedi Kanjuruhan

| 10 Oct 2022 16:22
Aksi Personel Polresta Malang Sujud Massal Minta Maaf ke Korban Tragedi Kanjuruhan
Personel Polresta Malang pada saat melakukan sujud bersama (Antara)

ERA.id - Personel Kepolisian Resor Kota (Polresta) Malang Kota melakukan sujud bersama sebagai bentuk permohonan maaf atas tragedi yang terjadi di Stadion Kanjuruhan, Malang Jawa Timur.

Kasi Humas Polresta Malang Kota Ipda Eko Novianto mengatakan aksi tersebut juga sebagai permintaan maaf dan doda kepada seluruh korban tragedi Kanjuruhan.

Dia mengatakan hal itu dilakukan secara spontan.

"Sujud permohonan maaf serta memanjatkan doa itu diarahkan oleh Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Budi Hermanto secara spontan pada saat apel," kata Eko.

Apa yang dilakukan oleh jajaran dan personel Polresta Malang Kota tersebut, lanjutnya, merupakan bentuk empati kepada masyarakat Malang Raya khususnya yang menjadi korban dalam tragedi Kanjuruhan tersebut.

Menurutnya, ada keterikatan emosional antara personel dan jajaran Polresta Malang Kota dengan masyarakat Malang Raya termasuk dengan Aremania. Dalam sujud massal itu, ada kurang lebih 100 anggota Polresta Malang Kota yang saat itu mengikuti apel.

"Ini sebagai wujud empati kita, dimana ada keterikatan emosional antara kami dengan masyarakat," ujarnya.

Pada Sabtu (1/10), terjadi kericuhan usai pertandingan antara Arema FC melawan Persebaya Surabaya dengan skor akhir 2-3 di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang. Kekalahan itu menyebabkan sejumlah suporter turun dan masuk ke dalam area lapangan.

Kerusuhan tersebut semakin membesar dimana sejumlah flare dilemparkan termasuk benda-benda lainnya.

Petugas keamanan gabungan dari kepolisian dan TNI berusaha menghalau para suporter tersebut dan pada akhirnya menggunakan gas air mata.

Berdasarkan data Dinas Kesehatan Kabupaten Malang korban meninggal dunia akibat tragedi di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Jawa Timur sebanyak 131 orang, sementara 440 orang mengalami luka ringan dan 29 orang luka berat.

Kepolisian telah menetapkan enam orang tersangka yakni Direktur Utama PT Liga Indonesia Baru (LIB) AHL, Ketua Panitia Pelaksana AH, Security Officer SS, Kabagops Polres Malang WSS, Danki 3 Brimob Polda Jawa Timur H dan Kasat Samapta Polres Malang BSA.

Rekomendasi