ERA.id - Direktur Utama (Dirut) PT Liga Indonesia Baru (LIB) Akhmad Hadian Lukita mengatakan, dirinya siap bertanggung jawab atas tragedi di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur.
Hal itu disampaikan setelah Lukita saat memenuhi panggilan Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) di Kantor Kementerian Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam), Jakarta Pusat, Selasa (11/10/2022).
"Saya akan bertanggung jawab terhadap apa yang harus saya pertanggungjawabkan," ujar Lukita dengan suara parau.
Lukita mengaku sangat berduka dengan kejadian di Stadion Kanjuruhan yang kini telah menewaskan 132 orang. Dia menambahkan, apa yang menjadi tanggungjawabnya ini akan jalani.
"Tentu kami sangat berduka dengan situasi ini, dan saya harus mempertanggungjawabkan apa yang saya pertanggungjawabkan," kata Lukita.
Lukita berharap, kejadian tersebut dapat menjadi pembelajaran bagi seluruh pemangku kepentingan khususnya yang berkaitan dengan sepak bola di Indonesia.
Lukita menambahkan, proses hukum masih terus berjalan dan diharapkan segera selesai. Sehingga tragedi serupa tidak terulang kembali di masa mendatang.
"Proses masih berjalan dan mudah-mudahan bisa segera selesai, dan tidak ada lagi kejadian-kejadian seperti ini. Mudah-mudahan menjadi pembelajaran bagi semua, seluruh stakeholder sepak bola," ujarnya.
Terkait dengan verifikasi Stadion Kanjuruhan yang banyak disorot oleh pemerintah dan Polri, Lukita memilih bungkam. Dia bilang, hal itu merupakan bagian dari penyidikan sehingga tidak bisa dibicarakan.
"Izin, ini bagian dari penyidikan saya sebagai tersangka. Jadi moohon, tidak bisa saya jelaskan di sini," kata Lukita.
Untuk diketahui, Dirut PT LIB Akhmad Hadian Lukita merupakan satu dari enam tersangka yang telah ditetapkan Polri.
Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo mengungkap kesalahan fatal PT LIB dan panitia pelaksana (Panpel) pertandingan Arema vs Persebaya dalam tragedi Kanjuruhan.
Kata Listyo, PT LIB selaku penyelenggara kompetisi sepak bola di Indonesia, tidak memverivikasi kelayakan Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, pada musim 2022/2023.
Uniknya, PT LIB malah memakai hasil verifikasi yang sudah usang, yakni pada tahun 2020. Padahal verifikasi penting untuk keselamatan penonton. Semuanya diungkap Listyo dalam jumpa pers di Mapolresta Malang Kota, Jawa Timur, Kamis malam kemarin.
"Dia bertanggung jawab untuk memastikan setiap stadion memiliki sertifikasi layak fungsi, namun pada saat menunjuk Stadion LIB, persyaratan fungsinya belum dicukupi dan menggunakan hasil verifikasi tahun 2020," kata Listyo Sigit Prabowo saat konferensi pers di Malang, Jatim, Kamis (06/10).