Komnas HAM Bakal Panggil PSSI, PT LIB hingga Indosiar soal Tragedi Kanjuruhan Hari Ini

| 13 Oct 2022 10:43
Komnas HAM Bakal Panggil PSSI, PT LIB hingga Indosiar soal Tragedi Kanjuruhan Hari Ini
Komnas HAM (Antara)

ERA.id - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) akan memanggil Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI) untuk dimintai keterangan terkait tragedi di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur. Pemanggilan akan dimulai pagi hari pada Kamis (13/10) besok.

Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara mengatakan, selain PSSI pihaknya juga memanggil PT Liba Indonesia Baru (LIB), dan Indosiar selaku pemegang hak siar Liga 1.

"kami mengundang mulai pagi PSSI, LIB dan juga broadcaster plus juga ahli hukum olahraga," ujar Beka di Kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Rabu (12/10/2022).

Beka mengatakan pemanggilan pihak-pihak yang berkaitan dengan tragedi Kanjuruhan itu dapat mengungkap soal tata kelola sepak bola di Indoensia.

"Harapannya memang tadi, satu soal tata kelola," kata Beka.

Selain itu, Komnas HAM juga berharap adanya tanggung jawab dari pihak-pihak tersebut. Misalnya, PSSI sangat bertanggung jawab atas sistem sepak bola di Tanah Air. Demikian pula dengan PT LIB yang merupakan bagian dari Liga 1.

"Kedua adalah soal pertanggungjawaban. Bagaimanapun juga PSSI adalah penanggungjawab tertinggi persepakbolaan di Indonesia. LIB ini juga bagian dari pelaksanaan teknis dari kompetisi yang ada. Itu ke sana," kata Beka.

Beka menambahkan, diharapkan para pihak-pihak tersebut dapat memenuhi panggilan dari Komnas HAM untuk mempercepat proses penyelidikan.

Sebab, kata Beka, cepat atau lambatnya laporan akhir Komnas HAM terkait tragedi Kanjuruhan tergantung dari sikap kooperatif pihak-pihak yang dinilai bertanggung jawab atas peristiwa yang menewaskan 132 orang itu.

"Kaitannya laporan akhir begini, ini tergantung kepada PSSI, PT LIB, dan broadcaster. Jadi ketika mereka memenuhi undangan Komnas, kami akan secepat mungkin menyelesaikan laporannya." kata Beka.

"Jadi kalau mereka kemudian menunda, menunda, menunda, itu juga membuat laporan Komnas akan tertunda," pungkasnya.

Rekomendasi