Muncul Desakan Kapolri Diganti, Jokowi Tertawa: Polisi Masih Kerja Keras Bantu Masyarakat

| 13 Oct 2022 16:14
Muncul Desakan Kapolri Diganti, Jokowi Tertawa: Polisi Masih Kerja Keras Bantu Masyarakat
Presiden Jokowi dan Kapolri Listyo Sigit (Antara)

ERA.id - Presiden Joko Widodo hanya tertawa dan memberi sinyal tidak akan mencopot Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo.

Hal ini merespon desakan publik agar Kapolri dicopot lantaran dinilai tak becus memperbaiki kinerja lembaganya.

"Kapolrinya masih Pak Listyo Sigit Prabowo," kata Jokowi sambil tertawa saat ditemui di Jawa Barat, Kamis (13/10/2022).

Lebih lanjut, Jokowi menilai, Polri masih bekerja dengan baik di tengah-tengah masyarakat. Menurutnya, jika dilihat dari bawah, banyak polisi yang masih menjalankan tugasnya dengan baik,

"Kalau dilihat di bawah, saya melihat polisi masih kerja keras untuk membantu masyarakat, melayani masyarakat, itu yang saya lihat," kata Jokowi.

Sebagai informasi, Polri kini jadi sorotan masyarakat. Terbaru, publik menyoroti tragedi di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur.

Polisi dinilai lalai menembakkan gas air mata ke tribun penonton yang dipadati pendukung Arema FC atau Aremania. Kejadian ini terjadi pada 1 Oktober lalu, ketika Arema FC melawan Persebaya.

Akibat kecerobohan ini, 132 Aremania tewas dan ratusan lainnya mengalami luka ringan maupun luka berat.

Selanjutnya, Polri menetapkan enam tersangka. Mereka antara lain, Direktur Utama PT LIB, Akhmad Hadian Lukita, Ketua Panpel Arema FC Abdul Haris, serta Security Officer Arema, Suko Sutrisno.

Lalu, Kabag Ops Polres Malang Kompol Wahyu Setyo Pranoto, Kasat Samapta Polres Malang AKP Bambang Sidik Achmadi, serta Komandan Kompi Brimob Polda Jawa Timur AKP Hasdarman. Mereka disangka melanggar Pasal 359 KUHP dan atau Pasal 360 KUHP dan atau Pasal 130 ayat 1 Jo Pasal 52 UU Nomor 11 Tahun 2022.

Selain enam nama yang ditetapkan tersangka, kepolisian juga sempat memeriksa 31 personel Polri. Dari hasil itu didapati 20 orang dinyatakan sebagai terduga pelanggar kode etik.

Mereka terdiri dari empat pejabat utama Polres Malang, dua personel selaku pengawas dan pengendali, tiga personel selaku pihak yang memerintahkan penembakan gas air mata, serta 11 personel yang menembakkan gas air mata.

Tak sampai di sana, sorotan publik juga muncul karena kasus penembakan Brigadir Nofriansyah Joshua Hutabarat atau Brigadir J yang melibatkan mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo.

Rekomendasi